Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

AFPI Belum Terima Surat soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU: Pasti akan Dipanggil

AFPI mengaku belum menerima surat dari KPPU soal dugaan kartel bunga Pinjol. KPPU buka suara soal ini.

7 Oktober 2023 | 11.58 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia atau AFPI mengaku belum menerima surat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol). KPPU buka suara soal ini.

"Pasti nanti akan dipanggil," kata Ketua KPPU Afif Hasbullah pada Tempo lewat pesan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023. Namun dia tak menjawab kapan KPPU akan memanggil AFPI.

KPPU menyatakan telah memulai penyelidikan awal perkara dugaan pengaturan suku bunga pinjaman yang dilakukan AFPI kepada anggotanya. Sebelumnya, KPPU menduga AFPI mengatur penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen.

Lebih lanjut, Afif menanggapi pernyataan AFPI soal bunga pinjaman. Alih-alih menetapkan bunga flat 0,8 persen per hari, AFPI mengklaim bunga yang ditetapkan adalah maksimum 0,4 persen per hari. 

"Itu bagian dari materi penyelidikan," ujar Afif.

Dia menuturkan, berbagai informasi yang masuk ke KPPU akan dikonfrontir dengan keterangan saksi. Selain itu, informasi tersebut juga akan dikonfrontir dengan terlapor.

"Intinya, segala bentuk kesepakatan dengan pesaing, apalagi semisal penetapan harga atau tarif, itu pelanggaran," ucap Afif.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menyebut pihaknya belum menerima surat dari KPPU. Tapi pihaknya sudah membaca press release dari KPPU.

"Dari asosiasi kami menghormati langkah yang diambil KPPU dan kami siap bekerja sama, siap mensupport informasi-informasi yang lebih presisi terkait masalah penetapan batas maksimum biaya layanan," kata Kuseryansyah dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat.

Pilihan Editor: Diduga Ada Kartel, AFPI Jelaskan Sejarah Bunga Pinjol dari 0,8 Jadi 0,4 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus