Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia (IAA/QZ) menyatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025 yaitu pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Indonesia AirAsia mendukung penuh arahan pemerintah untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan tahun baru," ujar Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine dalam keterangan tertulis, Ahad 1 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Veranita optimistis dengan langkah-langkah yang telah diimplementasikan tersebut, dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik.
Menurut Veranita, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
"Langkah ini diharapkan mampu menurunkan biaya perjalanan udara, selaras dengan proyeksi pemerintah yang menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10 persen," kata Veranita.
Pengurangan tersebut, ujar dia, mencakup sejumlah komponen biaya tiket seperti fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), jasa pendaratan, dan komponen penunjang lainnya.
Veranita menambahkan, Indonesia AirAsia tetap berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini tanpa mengurangi kualitas layanan, dengan fokus pada keselamatan, dan kenyamanan penerbangan.
Selain mendorong keterjangkauan harga tiket, kata Veranita, Indonesia AirAsia juga menyambut baik koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. "Indonesia AirAsia percaya, kolaborasi solid antar-stakeholder akan memperkuat dampak positif kebijakan ini terhadap masyarakat dan industri penerbangan," kata Veranita.
Pilihan Editor: Apindo Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen: Bisa Picu Gelombang PHK