Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardika menggelar aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day (1 Mei) dan 30 Tahun Kematian Marsinah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan bahwa aksi tersebut membawa beberapa tuntutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pertama, terkait dengan situasi buruh perempuan pada hari ini di mana kita tahu sistem no work no pay itu sangat masif ya dijalankan. Jadi stop sistem no work no pay,” ujar Mutiara di sela-sela aksi di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Mei 2023.
Menurut dia, sistem no work no pay memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap kesejahteraan buruh. Tuntutan kedua, cabut Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, ketiga cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja, kemudian usut tuntas kasus Marsinah.
“Berikan jaminan kebebasan berserikat, berikan perindungan bagi perempuan pembela HAM, stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” tutur Mutiara.
Aksi tersebut diikuti sekitar 70-an orang. Mutiara menjelaskan massa aksi yang hadir terdiri dari anggota Perempuan Mahardika dari Jakarta, Tangerang, kemudian Sukabumi. Serta ada juga yang berasal dari jaringan pekerja rumah tangga, dan juga buruh perempuan KBN Cakung.
“Selain orasi akan ada teatrikal, pembacaan puisi dari kawan-kawan,” tutur Mutiara.
Berdasarkan pantauan Tempo, aksi demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Peserta aksi terlihat berbaris dengan membawa poster yang bertuliskan tuntutan. Kemudian beberapa koordinator dan peserta aksi juga bergantian melakutan orasi menyuarakan tuntutannya.
Pilihan Editor: Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung, Sri Mulyani Beberkan Alokasi Anggaran yang Digelontorkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini