Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Alasan APTRI Minta Stok Gula Impor Habis Sebelum Musim Giling Dimulai

APTRI mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula konsumsi impor.

3 April 2022 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling tahun 2022 dimulai, guna menjaga stabilitas harga gula petani.

"Jika stok gula konsumsi impor dihabiskan sebelum musim giling tebu, setidaknya tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani," kata Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Minggu 3 April 2022.

Selain itu, DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 agar harga gula petani tetap terjaga.

DPN APTRI juga menyampaikan usulan kepada pemerintah agar menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp12.000 per kilogram saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan pada akhir Maret 2022.

Pasalnya, kata dia, HPP saat ini sebesar Rp9.100/kg tidak menguntungkan petani dan jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP).

Tingginya biaya pokok produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan pupuk yang digunakan petani tebu selain bersubsidi juga menggunakan pupuk nonsubsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.

"HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan," ujarnya.

Usulan HPP gula petani sebesar Rp12.000/kg tersebut dianggap masih wajar agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. HPP tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen.

Usulan lain yang diajukan kepada pemerintah, yakni terkait penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.

Khabsyin menambahkan dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik aspirasi dari DPN APTRI. Pemerintah juga akan menindaklanjuti usulan tersebut dalam penetapan HPP gula tani sebelum musim giling mendatang.


BACA: Targetkan Produksi Gula 2022 340.375 Ton, PTPN X: Luas Lahan Bertambah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus