Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak hanya ditujukan ke perusahaan pelat merah yang sakit. Bahkan, kata Erick, mayoritas PMN diberikan ke BUMN yang diberi penugasan tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi," kata Erick di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan itu Erick sampaikan menanggapi banyak respons negatif saat 17 perusahaan BUMN mendapat suntikan dana PMN baik tunai dan nontunai tahun anggaran 2024. Tanggapan negatif itu karena sejumlah perusahaan terjerat masalah keuangan.
Lebih jauh, Erick mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN. Sebab, tak semua perusahaan negara dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan," ujar Erick Thohir.
Ia pun maklum jika tiap perusahaan pelat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Hal ini yang kemudian kelak menjadi masukan bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.
"Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan," kata Erick.
Adapun dari 17 perusahaan yang akan mendapat PMN tahun anggaran 2024 ini, terdapat tiga BUMN yang memiliki masalah keuangan. Tiga perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bio Farma (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi.
PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Bio Farma masing-masing mendapat PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp 24,12 miliar dan Rp 68 miliar. Sedangkan LPEI mendapat PMN tunai sebesar Rp 5 triliun.
Pilihan Editor: Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia