Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 1 Juli, PT Pertamina (Persero) akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina. Tahap pertama kebijakan tersebut berlaku di 11 wilayah di lima provinsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan alasan penentuan lokasi diberlakukannya kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina. Menurut dia, keputusan itu merujuk pada hasil diskusi dengan pemerintah daerah. Pemerintah di sebelas kota itu, ucap Mars, mendukung perseroan dalam menerapkan uji coba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk tahap awal, kami akan mulai di beberapa kota, tapi masih didiskusikan. kami masih mendekati pemda. kota ini pemda sudah sangat support karena pemda ada pengaturan lokal," ujar Mars dalam dalam Webinar Virtual Generating Stakeholders Support For Achieving Effectiveness of Duel and LPG Subsidies, Rabu, 28 Juni 2022.
Ia berujar pada tahap transisi, wilayah uji coba masih didiskusikan karena kondisi dan dinamika di lapangan berbeda-beda. Walhasil, sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar baru akan ditetapkan jika nanti di kota-kota tersebut sudah banyak konsumen yang mendaftar.
Mars menuturkan eksekusi gelombang kedua akan didului dengan uji coba di seluruh Pulau Jawa. Namun, kata Mars, pada pertengahan Agustus atau 1 September, Pertamina belum akan memfinalisasi kebijakan itu. Alasannya karena Pertamina masih akan berfokus pada registrasi dan verifikasi pendaftar aplikasi MyPertamina.
Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebutkan kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar tidak akan efektif. Menurut dia, ada potensi rakyat di daerah tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa mengunakan aplikasi tersebut.
"Bisa disebabkan tidak punya gedget dan tidak ada akses internet," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Juni 2022.
Berikutnya, daftar 11 daerah yang menerapkan kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina....
Fahmy berujar, tujuan pembatasan melalui MyPertamina adalah untuk mengurangi jumlah konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite bersubsidi. Harapannya, beban untuk menalangi subsidi dan kompensasi akan semakin kecil. Demikian juga bagi pemerintah. Beban APBN untuk pengeluaran subsidi dan kompensasi akan berkurang.
Namun, kebijakan itu belum tentu sasaran penerima BBM bersubsidi. Alasannya, tidak semua konsumen memiliki gawai. Selain itu, tidak semua SPBU memiliki akses Internet.
"Dengan potensi masalah tersebut, pembatasan Pertalite via MyPertamina sebaiknya dibatalkan," ujarnya.
Adapun 11 wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar mulai 1 Juli mendatang adalah sebagai berikut.
1. Kota Bukittinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.