Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Amnesti Pajak Kemenkeu Dapat Penghargaan Inernasional

Kemenkeu mendapat penghargaan internasional untuk program amnesti pajak.

20 Oktober 2018 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Keuangan mendapatkan penghargaan internasional dari International Public Relations Association. Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti di Hotel Catalonia Barcelona Plaza, Spanyol, Jumat 19 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nufransa menjelaskan penghargaan ini diperoleh dari pencapaian program amnesti pajak yang berlangsung pada pertengahan 2016 hingga 2017. "Beberapa faktor sukses dalam program Amnesti Pajak adalah perencanaan program komunikasi," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Keuangan, kata Nufransa, melalui Direktorat Jenderal Pajak membuat serangkaian program komunikasi yang bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang amnesti pajak. Selain itu, Ditjen Pajak mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Program komunikasi tersebut, telah berhasil menggaet 956.000 wajib pajak, dengan deklarasi harta sebesar Rp4.855 triliun, uang tebusan sebesar Rp135 triliun, dan dana yang direpatriasi sebanyak Rp 147,1 triliun.

Menurut Nufransa, Program ini telah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan berhasil menjadi program amnesti pajak paling sukses. " Golden World Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang ditujukan bagi pengelola humas di level korporasi dan institusi global dari seluruh dunia," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa salah satu reformasi bidang fiskal yang telah dijalankan adalah pelaksanaan amnesti pajak sebagai salah satu bagian dari reformasi bidang perpajakan.

Sri Mulyani menjelaskan, amnesti Pajak adalah satu-satunya kesempatan bagi Wajib Pajak Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atas penghindaran pajak, sanksi administratif, dan sanksi lainnya akibat ketidakpatuhan dalam melaporkan aset yang dimiliki pada tahun 2015 atau tahun sebelumnya. “Amnesti Pajak adalah bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus