Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo buka suara ihwal kasus penganiayaan dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang yang membuat nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah menjadi sorotan. Dody mengatakan kasus tersebut biasanya akan diurus Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU.
“Kalau kami, sih, dari awal selalu (berpesan) untuk low profile,” kata Dody saat ditemui usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Nataru di STIK Lemdiklat Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Dody juga mengatakan siap siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan. “Pasti, lah (siap berkoordinasi)” ujarnya.
Penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Lutfhi Hadhyan (MLH) dilakukan oleh FD—yang telah ditetakan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan pada Sabtu, 14 Desember 2024. FD menganiaya Luthfi usai cek-cok dengan Sri Meilina—ibu teman seangkatannya, Lady Aurellia Pramesti.
Luthfi dan Lady adalah peserta didik di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Keduanya tengah menjalani koas, atau program profesi yang harus dijalani oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Luthfi dan Lady menjalankan kegiatan ini di RSUD Siti Fatimah Palembang. Luthfi saat itu didapuk sebagai ketua kelompok yang bertugas membuat jadwal jaga.
Penganiayaan berawal saat Luthfi bertemu Sri Meilina di sebuah kafe di jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Dalam pertemuan tersebut, Meilina membahas jadwal tugas jaga yang disusun Luthfi karena dianggap memberatkan Lady lantaran harus masuk pada malam tahun baru. FD, yang merupakan sopir pribadi Meilina, ikut dalam pertemuan itu.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, FD meminta maaf kepada Lutfhi. Dalam momen tersebut, FD t menyebut nama Kepala BPJN Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah beserta istrinya, Sri Meilina.
“Kepada keluarga Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya juga meminta maaf sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," kata FD di Polda Sumatera Selatan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kasus penganiayaan terhadap Luthfi kemudian viral di media sosial. Latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti pun menjadi sorotan publik. Terlebih, ayah Lady merupakan pejabat di Kementerian PU.
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik atau e-LHKPN, kekayaan Dedy per 14 Maret 2024 diketahui mencapai Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar.
Yuni Rohmawati berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Libur Akhir Tahun, Gerbang Tol Cikampek Utama 8 Akan Dioperasikan dan 2 Gardu Tol Reversible Ditambah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini