Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran Pengentasan Kemiskinan Capai 500 Triliun, Menpan RB Beri Klarifikasi

Menpan RB mengklarifikasi sejumlah hal tentang anggaran pengentasan kemiskinan.

30 Januari 2023 | 06.34 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, banyak program pengentasan kemiskinan di kementerian atau lembaga yang tak berdampak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal itu diungkapkan Anas  dalam acara sosialisasi di Hotel Grand Sahid Jaya yang dikutip melalui akun YouTube, Sabtu 28 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Anas, program yang menelan dana hampir 500 triliun itu tidak inline atau selaras dengan target prioritas.

Adapun program pengentasan kemiskinan tidak berdampak dan hanya menghabiskan anggaran dalam jumlah banyak di akhir tahun yang dimaksud Anas berupa program rapat-rapat pengentasan kemiskinan di hotel-hotel hingga hanya sebatas studi banding tanpa adanya kebijakan yang jelas.

Pernyataan Anas tersebut kemudian menuai protes dari beberapa organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Oleh karenanya, Anas memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.

1. Tidak semua anggaran digunakan untuk rapat

Anas menjelaskan tidak semua anggaran 500 triliun yang dimaksud digunakan untuk rapat dan studi banding saja.

"Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," tutur Anas dilansir dari laman Kemenpan-RB, Minggu 29 Januari 2023.

Selanjutnya: Program harus tepat sasaran

2. Harus lebih tepat sasaran, tidak hanya untuk sekedar kunjungan

Anas menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga.

"Contoh kementeriannya yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi mengenai indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memuat indikator program kemiskinan," jelasnya.

Ia memberi contoh, seperti pekan lalu, Kemenpan menerima jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari Sumatra dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. 

"Itu baru satu Pemda. Setiap hari bisa 10 Pemda yang datang. Sudah berapa biayanya," sambung Anas seperti dalam keterangan tertulisnya.

3. Konsultasi online menjadi solusi untuk hemat anggaran

Anas menuturkan strategi untuk menghemat anggaran pengentasan kemiskinan yaitu dengan konsultasi secara online.

"Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak ke masyarakat," kata dia.

Anas menjelaskan pernyataan mengenai anggaran kemiskinan disampaikan saat sosialisasi kebijakan baru perihal jabatan fungsional secara hybrid di kementerian atau lembaga dan Pemda. "Konteksnya adalah membangun logical framework soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus