DAMPAK pelonggaran kebijaksanaan uang ketat bagi bank dan pengusaha ternyata bak bumi dan langit. Bagi pengusaha, pelonggaran kebijaksanaan uang ketat itu justru membuat mereka lega. Bagi bankir, kebijaksanaan yang diambil Pemerintah pekan lalu itu seperti menurunkan bunga kredit bagi usaha tani, KUD, Bulog, dan anggota koperasi justru membuat mereka harus memutar otak agar tetap untung dan nasabah tak lari. Apalagi, seiring dengan dilonggarkannya kebijaksanaan uang ketat itu, Citibank cabang Singapura telah menawarkan pula kredit rupiah dengan bunga rendah, 16% per tahun, kepada pengusaha Indonesia. ''Ini benar-benar pukulan yang sulit kami hindari,'' kata seorang bankir pemerintah. Keluhan itu memang tidak berlebihan. Hingga kini tak satu pun bank di Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, yang mampu memberikan bunga pinjaman komersial sebesar yang ditawarkan Citibank itu. Betul bahwa beberapa bulan terakhir sejumlah bank telah menurunkan bunga deposito secara bertahap, yang kemudian diikuti dengan penurunan bunga kredit, tapi mereka tetap saja tak mampu menyaingi angka yang ditawarkan Citibank. Menurut data Bank Indonesia, pelonggaran kebijaksanaan uang ketat baru mampu menurunkan bunga kredit investasi menjadi rata-rata 18,44% dan bunga kredit modal kerja (KMK) menjadi 22,09% dengan kata lain, bunga kredit investasi hanya turun 0,84% dan KMK turun 2,36%. ''Kalau ada bank yang tak mampu melakukan penurunan, itu bukan karena mereka memakai dana mahal, tapi lantaran kerja mereka tidak efisien sehingga memakan biaya tinggi,'' kata Direktur Muda BI, Dahlan Sutalaksana. Ancaman lain yang bakal dihadapi bank datang dari bursa efek, yang belakangan tampak semakin agresif mengembangkan sayapnya. Kenapa bursa efek? Bunga deposito yang tak lagi menarik akan membuat banyak nasabah memindahkan simpanan mereka ke dalam bentuk saham. Di samping itu, bertambah pula kecenderungan per- usahaan untuk menangguk dana dari obligasi dan penjualan saham ketimbang meminjam lewat bank. ''Ini telah mengakibatkan fungsi perbankan sebagai lembaga perantara terancam berat,'' tambah Dahlan. Seorang pengusaha elektronik di Jakarta mengatakan bahwa pelonggaran kebijaksanaan uang ketat dan tawaran menarik dari bank asing membuat bank nasional bukan lagi satu-satunya pi- lihan untuk mencari dana. Pengusaha ini mengemukakan niatnya untuk mengambil kredit dari Citibank dengan menjaminkan gedung milik perusahaannya di Singapura. Bagi KUD, Bulog, dan anggota koperasi, pelonggaran kebijaksana- an uang ketat akan membuat bunga pinjaman untuk mereka lebih rendah lagi daripada biasanya. Berdasarkan Inpres tertanggal 1 Maret 1993, suku bunga kredit untuk mereka diturunkan 2%, menjadi 16%. Untuk kredit usaha tani (KUT), lebih rendah lagi: turun dari 16% menjadi 14%. Meski penurunan itu masih belum sesuai dengan yang diharapkan Bulog, misalnya, akhir Desember lalu mengajukan permohonan agar suku bunga diturunkan ke angka 14%, tapi tidak dikabulkan toh angkanya cukup menolong mereka. ''Penurunan yang sekarang pun sudah sangat membantu kami,'' kata Irfai Saleh, Deputi Administrasi Keuangan Bulog. Bagaimana Bulog tidak tertolong. Bayangkan saja, dengan omset rata-rata Rp 1,7 triliun per tahun, setiap bulan mereka harus membayar bunga sekitar Rp 26 miliar. Dengan diturunkannya ketentuan baru tadi, beban itu akan berkurang Rp 520 juta setiap bulannya. Budi Kusumah, Bambang Aji, dan Diah Purnomowati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini