Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Human Papillomavirus (HPV) merupakan virus yang dapat mengakibatkan berbagai jenis penyakit, salah satunya kanker serviks (leher rahim). Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin HPV DNA untuk mengurangi risiko terkena kanker leher rahim, terutama bagi perempuan sebelum aktif secara seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 103 juta perempuan berusia di atas 15 tahun yang berisiko terkena kanker leher rahim, menempati peringkat dua di Indonesia setelah kanker payudara, yang mana terdapat 36 ribu perempuan terdeteksi setiap tahunnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, apakah vaksin HPV untuk cegah kanker serviks ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut informasinya.
Apakah Vaksin HPV Ditanggung BPJS Kesehatan?
Vaksinasi HPV DNA tidak termasuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Namun, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam rangka pengendalian kasus kanker, layanan promosi, preventif, skrining, dan konsultasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus diperkuat.
“Tidak hanya kuratif dengan menjamin pengobatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan promotif dan preventif untuk mencegah kanker, bagi perempuan ada program IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) atau pap smear untuk mendeteksi kanker serviks yang bisa diperoleh di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) sesuai ketentuan,” kata Ali yang dikutip dari Antara, Rabu, 6 Maret 2024.
Pap Smear sendiri adalah pemeriksaan medis yang berguna untuk mengetahui tanda-tanda perubahan pada bagian leher rahim.
Pemeriksaan IVA dianjurkan dilakukan setiap 3 tahun sekali untuk perempuan berusia 21 tahun ke atas. Bagi perempuan berusia 30-65 tahun dapat dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Vaksin HPV Gratis Diprioritaskan untuk Anak-anak
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, menyebut Kemenkes akan memperluas cakupan vaksin HPV DNA secara bertahap pada 2024. Pemberian vaksin itu kini masih terbatas di DKI Jakarta.
“Skrining vaksin HPV DNA masih khusus DKI Jakarta saja karena anggaran masih terbatas. Tahun depan akan kami perluas secara bertahap di 16 provinsi di Indonesia untuk menangani kanker serviks,” ucap Eva di Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Dia menjelaskan, vaksin HPV gratis masih diprioritaskan untuk anak-anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD). Selanjutnya, akan disusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi kanker serviks guna menghitung jumlah keperluannya untuk masyarakat Indonesia.
Eva juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menyosialisasikan skrining kanker secara dini kepada masyarakat.
“Perlu kerja sama lintas sektor bagaimana informasi ini sampai ke masyarakat, deteksi dini kanker serviks itu penting, terutama pada perempuan berusia 30-50 tahun,” ujarnya.
Kisaran Biaya Vaksin HPV
Biaya vaksinasi HPV DNA berbeda-beda di setiap fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit. Pemberian vaksin biasanya dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap orang dewasa.
Sebagai contoh, Siloam Hospitals mematok harga vaksinasi HPV sebesar Rp1.350.000. Selanjutnya, vaksinasi HPV (4 strain) di RS Royal Progress sebesar Rp1.225.000, lalu Rp3.150.000 untuk tiga kali suntik vaksin HPV di RS St. Carolus.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Usia yang Disarankan Vaksinasi HPV Menurut Dokte