Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?

6 Maret 2024 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Human Papillomavirus (HPV) merupakan virus yang dapat mengakibatkan berbagai jenis penyakit, salah satunya kanker serviks (leher rahim). Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin HPV DNA untuk mengurangi risiko terkena kanker leher rahim, terutama bagi perempuan sebelum aktif secara seksual. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 103 juta perempuan berusia di atas 15 tahun yang berisiko terkena kanker leher rahim, menempati peringkat dua di Indonesia setelah kanker payudara, yang mana terdapat 36 ribu perempuan terdeteksi setiap tahunnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, apakah vaksin HPV untuk cegah kanker serviks ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut informasinya. 

Apakah Vaksin HPV Ditanggung BPJS Kesehatan?

Vaksinasi HPV DNA tidak termasuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

Namun, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam rangka pengendalian kasus kanker, layanan promosi, preventif, skrining, dan konsultasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus diperkuat. 

“Tidak hanya kuratif dengan menjamin pengobatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan promotif dan preventif untuk mencegah kanker, bagi perempuan ada program IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) atau pap smear untuk mendeteksi kanker serviks yang bisa diperoleh di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) sesuai ketentuan,” kata Ali yang dikutip dari Antara, Rabu, 6 Maret 2024. 

Pap Smear sendiri adalah pemeriksaan medis yang berguna untuk mengetahui tanda-tanda perubahan pada bagian leher rahim. 

Pemeriksaan IVA dianjurkan dilakukan setiap 3 tahun sekali untuk perempuan berusia 21 tahun ke atas. Bagi perempuan berusia 30-65 tahun dapat dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

Vaksin HPV Gratis Diprioritaskan untuk Anak-anak

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, menyebut Kemenkes akan memperluas cakupan vaksin HPV DNA secara bertahap pada 2024. Pemberian vaksin itu kini masih terbatas di DKI Jakarta. 

“Skrining vaksin HPV DNA masih khusus DKI Jakarta saja karena anggaran masih terbatas. Tahun depan akan kami perluas secara bertahap di 16 provinsi di Indonesia untuk menangani kanker serviks,” ucap Eva di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. 

Dia menjelaskan, vaksin HPV gratis masih diprioritaskan untuk anak-anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD). Selanjutnya, akan disusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi kanker serviks guna menghitung jumlah keperluannya untuk masyarakat Indonesia. 

Eva juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menyosialisasikan skrining kanker secara dini kepada masyarakat. 

“Perlu kerja sama lintas sektor bagaimana informasi ini sampai ke masyarakat, deteksi dini kanker serviks itu penting, terutama pada perempuan berusia 30-50 tahun,” ujarnya. 

Kisaran Biaya Vaksin HPV

Biaya vaksinasi HPV DNA berbeda-beda di setiap fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit. Pemberian vaksin biasanya dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap orang dewasa. 

Sebagai contoh, Siloam Hospitals mematok harga vaksinasi HPV sebesar Rp1.350.000. Selanjutnya, vaksinasi HPV (4 strain) di RS Royal Progress sebesar Rp1.225.000, lalu Rp3.150.000 untuk tiga kali suntik vaksin HPV di RS St. Carolus. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus