Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, nilai aset negara mencapai Rp 11.098,6 triliun hingga periode 2019-2020. Nilai itu naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 10.457,5 triliun.
"Kalau kita lihat aset di neraca, kita total aset sudah Rp 11 ribu triliun, naik dari Rp 10.467 triliun. Makanya tidak aneh bu Menteri (Sri Mulyani) bilang, siapa aset orang terkaya di Indonesia, ya pak Rio (Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban)," kata Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi virtual, Jumat, 16 Juli 2021.
Dia mengatakan hasil revaluasi yang dilakukan atas aset negara tersebut, telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Encep memaparkan dari nilai Rp 11 ribu triliun tersebut, porsi terbesar berasal dari aset tetap yang senilai Rp 5.976,01 triliun. Aset tetap berupa tanah menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp 4.539,89 triliun.
"Pasti yang paling besar tanah. Tanah dari aset tetap Rp 6.000 triliun tuh Rp 4.500 triliun. Sekitar 80 persen tuh dari tanah," ungkapnya.
Selain itu, aset negara terdiri dari investasi jangka panjang senilai Rp 3.173,08 triliun, aset lancar senilai Rp 665,16 triliun, aset lainnya sebesar Rp 1.225,10 triliun, dan piutang jangka panjang senilai Rp 59,32 triliun.
Selain aset negara, tercatat juga kewajiban senilai Rp 6.625,48 triliun. Nilai itu naik dari sebelumnya yang sebesar 5.340,22 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Kemenkeu Akui Banyak Aset Negara yang Bermasalah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini