Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan mewajibkan kepemilikan asuransi kendaraan dan third party liability pada 2025.
Tingginya angka kecelakaan dan pertanggungan asuransi menjadi alasan pemberlakuan kewajiban.
Ada dugaan asuransi hanya akal-akalan untuk mengumpulkan dana publik demi menambal APBN.
RENCANA pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor tahun depan membuat Lili Pujiati gundah. Perempuan yang menjabat Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia ini merasa kewajiban asuransi bakal menambah beban anggotanya, terutama para pengemudi ojek dan taksi online serta kurir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dalih Wajib Asuransi Tanggung Gugat"