Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Alasan Pemerintah Mewajibkan Asuransi Kendaraan Bermotor

Rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan dan TPL terus bergulir. Ada dugaan asuransi menjadi cara meraup dana publik.

18 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Petugas kebersihan di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Juni 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas kebersihan di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Juni 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah akan mewajibkan kepemilikan asuransi kendaraan dan third party liability pada 2025.

  • Tingginya angka kecelakaan dan pertanggungan asuransi menjadi alasan pemberlakuan kewajiban.

  • Ada dugaan asuransi hanya akal-akalan untuk mengumpulkan dana publik demi menambal APBN.

RENCANA pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor tahun depan membuat Lili Pujiati gundah. Perempuan yang menjabat Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia ini merasa kewajiban asuransi bakal menambah beban anggotanya, terutama para pengemudi ojek dan taksi online serta kurir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dalih Wajib Asuransi Tanggung Gugat"

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus