Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan segera mencairkan dana tanggap darurat untuk mengatasi penyebaran virus Corona di wilayahnya. Kepala Dinas Kesehatan Bangka Belitung Mulyono mengatakan, dana tanggap darurat sudah bisa dikeluarkan setelah pemerintah menetapkan kasus virus Corona sebagai bencana nasional.
"Tentunya dana ini sudah bisa digunakan. Gubernur sudah mengarahkan untuk menghitung kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan dan langsung diajukan untuk pencairan," ujar Mulyono kepada Tempo, Minggu, 15 Maret 2020.
Namun, ia belum bersedia menyebutkan seberapa besar dana tanggap darurat yang disiapkan. Yang pasti, dana tersebut sudah siap dan sebagian peruntukannya akan digunakan juga untuk pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan untuk menangkal wabah virus corona, yang saat ini masih ada kekurangan.
"APD dan Alkes masih kita hitung. Nanti kita lihat dapat dari pusat berapa dan yang kita butuh berapa. Termasuk juga perkiraan untuk pengadaan dan peruntukannya yang lain untuk pasien. Ini yang akan kita bahas besok Senin," ujar dia.
Mulyono menuturkan saat ini perkembangan terbaru untuk penyebaran virus Corona di Bangka Belitung, terdapat satu pasien yang statusnya dari pemantauan meningkat menjadi pengawasan. "Pasien suspect Corona saat ini ada di Kabupaten Belitung Timur yang sedang diisolasi. Statusnya sudah dalam pengawasan. Nanti kita lihat untuk pertimbangan membawa pasien ke RSUD Marsidi Judono yang menjadi rumah sakit rujukan Corona di Belitung," ujar dia.
Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengatakan RSUD Marsidi Judono saat ini cuma mempunyai satu ruangan isolasi suspect Corona berkapasitas 8 orang pasien. "Kalau pasien yang suspek lebih dari 8 orang tentu tidak akan cukup. "Namun dalam SOP Kemenkes, kita bisa menggunakan ruangan yang ada di rumah sakit swasta," ujar dia.
Isyak menambahkan penanganan virus Corona di Belitung masih satu komando dan belum melenceng dari tahapan-tahapan pencegahan yang sudah tersusun dalam SOP Kemenkes. "Kewenangan ada di Kemenkes. Kalau ada pasien suspect, akan kita masukkan dalam ruang isolasi Corona untuk perawatan awal. Yang menentukan pasien suspect Corona apakah negatif atau positif, adalah dari Kemenkes," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini