Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Angkat Kaki Sedikit Lagi

Shell berencana melepas sahamnya dari proyek gas alam cair raksasa Blok Masela. Ditengarai akibat perubahan skema proyek dan asumsi ekonomi terbaru.

25 Juli 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas di pabrik oli milik Shell di Bekasi, November 2015. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Rencana kepergian Shell terungkap dalam rapat tertutup.

  • Pertemuan penting awal tahun di Kementerian Energi.

  • Banyak masalah lain di Lapangan Abadi.

PAPARAN Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto sudah cukup untuk membuat tuan rumah dalam rapat tertutup, Rabu, 15 Juli lalu, geregetan. Siang itu, kepada Panitia Kerja Minyak dan Gas (Panja Migas) Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dwi menyebut isu kemitraan Blok Masela sebagai satu dari tiga tantangan utama yang sedang dihadapi oleh proyek gas alam cair raksasa tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi hanya bisa memastikan bahwa Inpex Masela Ltd, sebagai operator, tetap berkomitmen mengembangkan Lapangan Abadi, Blok Masela. Adapun mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd, sedang mengkaji ulang portofolio investasi global mereka. “Partner tetap mendukung penuh proyek di Wilayah Kerja Masela untuk program kerja 2020 dan saat ini sedang me-review program kerja 2021,” sebut Dwi dalam paparannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalah kemitraan yang disebutkan SKK Migas itu seolah-olah mengkonfirmasi kabar bahwa Shell bakal hengkang dari Masela. Rumor yang berembus kencang sejak awal Juli ini pula yang melatarbelakangi digelarnya rapat pada Rabu siang itu.

Tak pelak, Dwi menjadi sasaran cecaran pertanyaan Dewan. “Apakah ini akan mengubah perencanaan?” kata anggota Panja Migas dari Fraksi Partai Gerindra, Kardaya Warnika. Kepada Tempo, Selasa, 21 Juli lalu, mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas—kini SKK Migas—ini menjelaskan bahwa sinyal mundurnya Shell dari Blok Masela membuat nasib pengembangan ladang gas di tengah Laut Arafura tersebut kian tak menentu.

Anggota Panja Migas dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono, meminta SKK Migas serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni presiden. “Ada apa? Kok, tiba-tiba begini?” ujar Sartono. “Cobalah dibicarakan antar-pemerintah (G-to-G).”

Dalam paparannya, SKK Migas berdalih bahwa Shell memang tengah mengkaji ulang portofolio investasi global mereka. Namun anggota Panja Migas dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menduga rencana Shell untuk angkat kaki dari Masela berkaitan dengan adanya perubahan konsep pengembangan gas alam cair (LNG) Masela dari semula menggunakan skema kilang laut (offshore) menjadi kilang darat (offshore). Pergeseran skema itu menyebabkan biaya investasi membengkak, dari semula hanya US$ 15 miliar menjadi bisa mencapai US$ 19,8 miliar—sekitar Rp 280 triliun.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Shell selalu hengkang dari proyek-proyek LNG raksasa yang dianggap tak lagi ekonomis, beberapa di antaranya akibat perubahan konsep pengembangan. Tahun lalu, misalnya, perusahaan migas multinasional ini menarik diri dari proyek LNG di perairan Baltik yang dipimpin perusahaan gas milik Rusia, Gazprom, dengan alasan yang sama.

•••

PERTEMUAN penting berlangsung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, menjelang perayaan Imlek, Januari lalu. Menteri Energi Arifin Tasrif menerima Vice President & Managing Director Shell Upstream Indonesia sekaligus Shell Vice President for Abadi, Li Ping Yu. Sejumlah pejabat hadir dalam persamuhan itu, termasuk di antaranya Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto (tengah) saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Inpex dengan PT PLN dan PT Pupuk Indonesia untuk mensuplai kebutuhan gas kedua perusahaan tersebut dari Proyek LNG Abadi Masela, di Jakarta, 19 Februari lalu. Foto: esdm.go.id

Sumber Tempo yang mengikuti pertemuan itu mengungkapkan Li Ping memaparkan kebijakan Royal Dutch Shell, induk perusahaan, yang sedang mengkaji ulang portofolio investasi di seluruh dunia. Beberapa proyek dievaluasi, termasuk partisipasi Shell di Lapangan Abadi, Blok Masela. Singkat kata, Shell berencana melepas kepemilikannya di proyek tersebut.

Laporan mendadak itu, pejabat tersebut melanjutkan, membikin Menteri Tasrif dan sejumlah peserta pertemuan lain kaget. Sebab, proyek Abadi justru sedang mengalami kemajuan setelah pemerintah menyetujui dokumen revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) pada 2019.

Revisi terakhir ini dilakukan setelah pemerintah mengubah skema pengembangan dari offshore menjadi onshore. Sebagai kompensasi molornya proyek, pemerintah akhirnya memberi perpanjangan kontrak selama 27 tahun terhitung sejak kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) berakhir pada 2028. “Pemerintah tampak kecewa. Divestasi dilakukan justru ketika POD telah disetujui,” ucap pejabat tersebut.

Suasana pertemuan pun menjadi kurang cair. Pemerintah meminta Shell tetap dapat berinvestasi di Indonesia, baik dengan melanjutkan pengembangan Masela maupun di proyek yang lain. “Mereka (Shell) menyatakan akan mempertimbangkannya.”

Dwi Soetjipto tak menampik kabar adanya pertemuan tersebut. Namun dia tak bersedia menjelaskan detail isi pembahasan. Dwi hanya memastikan, dalam pertemuan itu, Shell tak menyampaikan kekecewaan atas perubahan konsep dan tertundanya pelaksanaan proyek. “Enggak ada soal itu. Malah sekarang sedang progress,” ujarnya, Jumat, 24 Juli lalu.

Menurut Dwi, proyek Abadi akan terus dilanjutkan oleh Inpex dengan siapa pun yang akan menjadi mitranya kelak. Gas dari Lapangan Abadi, kata dia, telah diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan pasar ekspor ataupun domestik pada 2027. Pada saat itu, produksi dari Lapangan Tangguh di Papua dan Bontang, Kalimantan Timur, diperkirakan telah menurun. “Artinya, pasar ada,” tutur Dwi.

•••

BUKAN kali ini saja muncul kabar Shell mundur dari Blok Masela. Pada Mei 2019, isu serupa berembus setelah banyak media massa mengabarkan Shell butuh duit tunai dalam jumlah besar untuk menyelesaikan transaksi akuisisi BG Group Plc, perusahaan migas berbasis di Inggris, senilai US$ 54 miliar. Penjualan saham di proyek Abadi disebut-sebut menjadi salah satu jalan keluar.

Kala itu, proyek Abadi tengah memasuki tahap revisi dokumen rencana pengembangan. SKK Migas pun memanggil manajemen Shell Indonesia untuk mengklarifikasi rumor tersebut. “Dulu saya panggil. Saya tanya, ‘Apa benar?’ Katanya enggak. Mereka menyatakan tetap menjadi bagian dari mitra di Abadi,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Proyek LNG milik Shell di pantai barat Kanada. Foto: shell.com

Tapi kali ini kondisinya berbeda. Bisnis migas sedang anjlok. Permintaan merosot terkena dampak pandemi Covid-19. Akibatnya, laporan keuangan banyak perusahaan terganggu. Pendapatan pun tergerus oleh anjloknya harga minyak dunia. Sedangkan belanja modal mereka tak bisa diturunkan untuk mengikuti isi kontrak. Makanya banyak perusahaan mengevaluasi prioritas proyek yang akan digarap.

Pelemahan ekonomi global itu pula yang menjadi masalah lain di Masela. Revisi POD proyek Abadi menggunakan sejumlah asumsi harga, seperti minyak dunia sebesar US$ 65 per barel, LNG US$ 7,47 per million British thermal unit (MMBTU), dan gas pipa US$ 6 per MMBTU. Beragam asumsi tersebut tak cocok lagi dengan perkembangan terbaru. Harga minyak dunia, misalnya, diproyeksikan masih berada di bawah US$ 50 per barel setidaknya hingga 2022. Begitu pula harga LNG, yang kini tersungkur di bawah US$ 2 per MMBTU.

Di sisi lain, dampak Covid-19 juga memukul Blok Masela. Beberapa rencana kegiatan di blok ini pun mengalami kendala. Survei geofisika dan geoteknikal yang diagendakan pada Maret lalu, misalnya, urung terealisasi akibat mobilisasi peralatan dan personel yang terhambat wabah. Persoalan yang sama terjadi pada rencana pelaksanaan pengumpulan baseline data analisis mengenai dampak lingkungan.

Kendati banyak persoalan, Dwi Soetjipto berharap Shell bertahan di Masela. “Dia punya bisnis hilir di sini kan jalan,” kata Dwi. “Alangkah baiknya kalau bisa memberikan perhatian kepada sektor hulu. Itu akan bagus bagi Indonesia, bagi Shell juga.”

Seorang pejabat Kementerian Energi mengungkapkan pemerintah sebenarnya juga tengah mendekati Shell agar tak melanjutkan rencana divestasi Blok Masela. Kementerian tahu betul bahwa Shell penting di proyek ini tak hanya untuk menyokong kebutuhan investasi, tapi juga teknologi dan relasi pemasaran. Perusahaan multinasional ini mengembangkan banyak proyek migas laut dalam selama lebih dari empat dekade.

Juru bicara Shell Indonesia, Rhea Sianipar, belum bisa memberikan penjelasan mengenai kabar rencana divestasi Blok Masela. “Kami sedang closed period,” ujarnya.

Adapun juru bicara Inpex Indonesia, Moch. Nunung Kurniawan, mengatakan perusahaannya akan berfokus mengembangkan proyek sesuai dengan rencana pengembangan yang telah disetujui pemerintah. “Sebagai operator, dengan dukungan pemerintah Indonesia, proyek ini akan terus berlanjut,” kata Nunung.

RETNO SULISTYOWATI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus