Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komite Pemulihan Ekonomi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menilai kinerja anak buahnya lambat.
Dirancang sejak corona mewabah, komite itu tak kunjung terbentuk karena angka kasus positif terus meningkat.
Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo melebur ke dalam komite tersebut.
RAMPUNG bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 20 Juli lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah meyakini proses pemulihan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 membutuhkan waktu lama. Menurut Airlangga, situasi itu mendorong Presiden membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga menyebutkan Komite merupakan keinginan Presiden Jokowi agar pemulihan ekonomi dan penanganan wabah bisa dieksekusi lembaga yang sama. “Agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan secara beriringan,” kata Airlangga di Istana Negara pada 20 Juli lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, yang ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Komite, menjelaskan tim tersebut akan rutin melaporkan kinerja dan program kepada Presiden. Senada dengan Airlangga, Erick mengklaim Komite dibentuk bukan untuk memprioritaskan perbaikan ekonomi belaka, tapi juga memperhatikan faktor kesehatan masyarakat. “Program Komite akan mendongkrak daya beli masyarakat,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 23 Juli 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua pejabat pemerintah yang mengetahui proses penyusunan Komite mengungkapkan Presiden Jokowi sebenarnya telah berencana membentuk dua satuan tugas sejak wabah Covid-19 merebak pada awal Maret lalu. Tim pertama berfokus mengurusi sektor kesehatan, yang kemudian menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Tim kedua bertugas mengatasi masalah ekonomi. Namun, menurut kedua pejabat itu, satuan tugas perekonomian tak kunjung terbentuk karena pemerintah memprioritaskan penanganan kasus positif corona, yang jumlahnya terus melonjak.
Pembentukan tim kesehatan dan ekonomi dalam satu wadah dikebut setelah kemarahan Presiden Jokowi tertumpah di hadapan para menterinya dalam sidang kabinet paripurna pada Kamis, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi menilai anak buahnya tak punya sensitivitas krisis. Ia pun menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah kementerian. Jokowi berharap belanja kementerian dapat memicu peredaran uang di masyarakat.
Komite dengan Target Ambisius
KOMITE Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional beranggotakan 12 pejabat. Mereka bertanggung jawab memulihkan perekonomian sekaligus mengontrol penyebaran virus. Komite memproyeksikan Indonesia baru mentas dari krisis pada 2022.
Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang ditetapkan pada 20 Juli 2020.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Dua sumber yang sama mengatakan Jokowi memberikan catatan terhadap sejumlah lembaga tentang kecepatan merespons pagebluk, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Menurut keduanya, Presiden menilai realisasi anggaran untuk insentif tenaga medis, bantuan sosial, dan pinjaman kepada pengusaha mikro masih sangat rendah.
Kegusaran Jokowi klop dengan data serapan anggaran yang dimiliki Kementerian Keuangan. Hingga 16 Juni lalu, belanja di bidang kesehatan masih sekitar 1,54 persen dari alokasi Rp 87,5 triliun. Pada periode yang sama, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial baru 28,63 persen dari Rp 203,9 triliun, sementara stimulus bagi usaha kecil hanya 0,06 persen dari Rp 123,46 triliun.
Mencermati kinerja para menterinya dalam menangani wabah, Presiden Jokowi memutuskan membentuk komite yang menangani masalah kesehatan dan ekonomi sekaligus. Menurut tiga petinggi di lingkungan pemerintahan yang mengikuti pembentukan Komite, Jokowi ingin program penanggulangan krisis akibat Covid-19 bisa segera dieksekusi dengan hadirnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Presiden, kata seorang di antara tiga pejabat tersebut, berharap Komite bisa menjadi lembaga taktis yang tak terhambat birokrasi.
Struktur
• Ketua: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
• Wakil Ketua: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
• Ketua Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif I: Anggota Tim Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian, Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif II: Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso
• Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin
Tugas Komite
• Menyusun rekomendasi kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan wabah
• Mempercepat penanganan Covid-19 dan transformasi ekonomi
• Mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan penanganan wabah corona dan perbaikan ekonomi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pembentukan komite itu merujuk pada pengalaman sejumlah negara saat mengurus wabah corona. Negara yang terlalu berfokus mengurus pagebluk corona mengalami kemerosotan perekonomian. “Istilah Presiden, harus ada gas dan rem agar persoalan pandemi dan ekonomi bisa sama-sama diselesaikan,” ujar Pramono.
Sejumlah pejabat negara yang diwawancarai Tempo menyebutkan konsep pembentukan Komite dibahas di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui lembaganya mengusulkan format kelembagaan dan target kerja Komite. Dalam dokumen paparan kementerian itu yang bertarikh 13 Juli 2020, pemerintah memperkirakan krisis akibat pandemi corona baru pulih pada 2022. Menurut dokumen yang sama, Komite terbagi dua, yakni membereskan masalah sistem kesehatan dan memulihkan perekonomian.
Dengan adanya lembaga baru itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun ikut bergabung. Nama tim bukan lagi gugus tugas, melainkan satuan tugas. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penggantian nama dan penggabungan Gugus Tugas ke dalam Komite hanya berkaitan dengan nomenklatur. Fungsi dan tanggung jawabnya masih sama, yakni mengendalikan laju penularan virus corona.
Proyeksi Lini Masa Komite
Maret-Juni 2020
• Puncak wabah
• Kebijakan karantina wilayah berlaku
• Meningkatnya angka pengangguran dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja
• Pemerintah memberikan bantuan sosial.
Juli 2020-September 2021
• Kasus positif masih naik-turun.
• Jaring pengaman sosial diperbesar.
• Jaring pengaman sektor riil dimulai.
• Riset vaksin Covid-19.
September-Desember 2021
• Vaksin ditemukan dan terdistribusi.
2022-2023
• Ekonomi pulih dan kehidupan masyarakat kembali seperti sebelum wabah.
Mencari Vaksin
Pemerintah berharap vaksin bisa segera beredar—berkongsi dengan sejumlah negara, seperti Cina dan Korea Selatan.
• PT Bio Farma (Indonesia) dengan Sinovac Biotech Ltd (Cina): Target vaksin beredar pada 2021
• PT Kalbe Farma (Indonesia) dengan Genexine (Korea Selatan): Target vaksin didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Agustus 2021
• Konsorsium Vaksin Nasional (Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Kesehatan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, dan PT Bio Farma): Target vaksin beredar pada 2024
• PT Bio Farma dengan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations
• PT BCHT Bioteknologi Indonesia dengan China Sinopharm International Corporation
NASKAH RAYMUNDUS RIKANG
SUMBER: PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2020, BAHAN RAPAT KEMENTERIAN KOORDINATOR PEREKONOMIAN PADA 13 JULI 2020
Menurut Wiku, Presiden Jokowi sebenarnya sudah lama menginginkan adanya integrasi lembaga dalam penanganan pandemi corona. Dalam sejumlah forum yang dihadiri Wiku, Jokowi sering mengungkapkan agar kementerian dan lembaga lebih intensif dalam berkoordinasi. Salah satunya terkait dengan pemutakhiran data. “Presiden ingin data yang kredibel bisa menjadi navigasi pemerintah dalam mengambil kebijakan,” ujar guru besar Universitas Indonesia itu.
Data kasus kematian akibat corona yang diperoleh Tempo pada awal Juli lalu menunjukkan adanya perbedaan angka antara Kementerian Kesehatan dan sistem Bersatu Lawan Covid atau BLC. Misalnya, pada 3 Juli lalu, angka kematian yang dihimpun dari sistem Rumah Sakit Online mencapai 13.885. Hari itu, Achmad Yurianto yang masih menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan corona mengumumkan kasus kematian sebanyak 3.036.
Wiku memastikan salah satu sistem yang akan digunakan Satgas Penanganan Covid-19 adalah Bersatu Lawan Covid. Menurut dia, sistem tersebut telah memuat sejumlah instrumen penanganan corona, antara lain jumlah pasien dan stok logistik seperti alat pelindung diri dan reagen di laboratorium daerah. “Sistem itu membantu untuk mengukur efektivitas intervensi dan protokol kesehatan terhadap aspek sosial-ekonomi,” katanya.
Sejumlah pihak mengkritik pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bhima Yudhistira, ekonom Institute for Development of Economics and Finance, menyebutkan kehadiran komite baru menunjukkan kinerja serta koordinasi kementerian dan lembaga dalam menangani krisis selama ini tak optimal. Adapun Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah mengatakan struktur tim komite ini tak berbeda dengan kabinet yang sudah ada. “Berisiko tak efektif dan menurunkan kredibilitas pemerintah,” ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG, DEWI NURITA, FRANCISCA CHRISTY ROSANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo