Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mulai mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan atau IUP mineral dan batu bara pada Senin, 10 Januari 2022.
"Pencabutan ini akan dilakukan mulai Senin. Khusus IUP akan dilakukan hari Senin. Koordinasi kami dengan Kementerian ESDM, sudah kita lakukan," ujar Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Januari 2021.
Bahlil mengatakan pencabutan dilakukan agar investasi di Tanah Air semakin berkualitas ke depannya. Menurut dia, 2.078 izin itu mencapai 40 persen dari total 5.490 izin usaha pertambangan.
"Itu hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat. Bagaimana negara kita mau maju? bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa didorong cepat?" kata Bahlil.
Bahlil memastikan pemerintah tidak sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan itu. Sebelum mencabut, ia sudah memastikan bahwa izin-izin yang telah diberikan itu tidak beroperasi atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Contoh, izinnya sudah dikasih, IPPKH-nya sudah dikasih, tapi enggak dieksekusi. Izinnya sudah dikasih, IPPKH sudah dikasih, RKAB nya nggak dibuat buat. Ada juga izin yg dikasih tapi orangnya nggak jelas. Ada izinnya dikasih, tapi dicari lagi orang untuk menjual izin," kata Bahlil.
Ia mengatakan praktik-praktik semacam itu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah, tutur dia, akan berbicara dalam konteks keadilan. "Kami ingin investasi ke depan harus berkualitas."
Dengan upaya itu, ia berharap izin-izin itu dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, serta menciptakan pendapatan negara dan pertumbuhan daerah semaksimal mungkin.
"Karena sekarang investasi mau masuk, orang mau bawa duit baik investor dalam negeri maupun luar negeri, masuk di Indonesia konsensi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman yang sudah duluan. Tapi ini tidak pernah terevaluasi," ujar Bahlil.
Baca Juga: Dubes Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara ke Jepang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini