Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi makro dan target pembangunan untuk 2022. Kesepakatan dicapai setelah panitia kerja (panja) antar DPR dan pemerintah menggelar sejumlah pembahasan sebelumnya.
"Apakah laporan panja dapat diterima, disahkan, dan disetujui?" kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat di Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Semua anggota Banggar setuju sehingga Abdullah mengetuk palu pengesahan.
Untuk asumsi makro, ada beberapa item yang berubah dari RAPBN 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen, sedikit berubah dari rancangan awal di RAPBN yaitu 5 sampai 5,5 persen.
Lalu, laju inflasi tidak berubah yaitu 3 persen. Kemudian nilai tukar rupiah juga tidak berubah yaitu Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat. Sementara, tingkat suku bunga SUN-10 tahun diseaekati 6,8 persen, sedikit berubah dari rancangan awal yaitu 6,82 persen.
Selanjutnya tiga asumsi lain juga tidak berubah. Asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil (ICP) dipatok di level US$ 63 per barel.
Lalu, asumsi lifting minyak yaitu 703 ribu per barel per hari (bph). Terakhir, asumsi lifting gas sebesar 1.036.000 per barel setara minyak per hari (bsmph).
Selain itu, Banggar menyepakati beberapa target pembangunan. Target ini tidak berubah dibandingkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.
Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) disepakati di rentang 5,5 sampai 6,3 persen. Lalu tingkat kemiskinan 8,5 sampai 9 persen. Terakhir, ketimpangan atau gini ratio di rentang 0,376 sampai 0,378.
Di luar itu, Banggar juga menyepakati beberapa laporan lain dari panja. Laporan lain ini menyangkut pendapatan dan belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, hingga draf RUU APBN 2022.
Kesepakatan dari Banggar ini disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah mulai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Saat ini rapat masih berlangsung. Setelah laporan panja, rapat berlanjut ke penyampaian pendapat mini fraksi, pendapat pemerintah. Barulah di akhir rapat akan diambil keputusan antara Banggar DPR dan pemerintah.
Keputusan ini baru untuk pembicaraan tingkat pertama. Setelah ini, semua kesepakatan tersebut akan dibawa ke pembicaraan tingkat kedua di level rapat paripurna DPR. Barulah kemudian akan disahkan sebagai UU APBN 2022.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro, Ini Target Pertumbuhan Ekonomi di 2022
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini