Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bayar Lebih Mahal, 38 Persen Pengguna Tol JORR Jarak Dekat Rugi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengakui penerapan sistem integrasi pembayaran pada Jalan Tol JORR merugikan sekelompok pengguna.

24 Juni 2018 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja Batalkan Rencana Blokir Tol JORR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengakui penerapan sistem integrasi pembayaran pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) merugikan sekelompok pengguna. Ada 38 persen pengguna jalan yang akan membayar lebih mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini pengguna jarak dekat," kata Direktur Jenderal Bina Marga PUPR Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2018. Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik ihwal penerapan integrasi yang masih terus berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, jumlah pengguna jalan yang diuntungkan jauh lebih besar, yaitu 61 sampai 62 persen. Kelompok ini, kata Arie, merupakan pengguna jalan tol jarak jauh yang biasa melakukan pembayaran tol lebih dari satu kali. "Untung karena membayar tarif yang lebih murah dari sebelumnya."

Sebelumnya, penerapan integrasi jalan tol resmi ditunda untuk kedua kalinya pada 20 Juni 2018 karena diklaim masih minim sosialisasi. Rencana efisiensi pembayaran tarif tol ternyata kadung dianggap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol semata.

Efisiensi pembayaran ini telah disampaikan PUPR melalui daftar tarif baru bagi pengguna jalan tol. Perincian tarif Jalan Tol JORR pasca-integrasi adalah kendaraan golongan 1 Rp 15 ribu. Lalu kendaraan golongan 2 dan 3 Rp 22.500. Terakhir, golongan 4 dan 5 sebesar Rp 30 ribu.

Arie menambahkan, keberadaan jalan tol seharusnya diperuntukkan bagi pengguna jarak jauh dan angkutan logistik. Pengguna jarak dekat bisa melintas di jalan arteri yang akan terus ditingkatkan kualitasnya.

Selain itu, kata Arie, integrasi Jalan Tol JORR tidak dilakukan untuk menggenjot pendapatan pengelola jalan tol atau Badan Urusan Jalan Tol (BUJT). Terlebih, pendapatan dari BUJT tetap rutin dilaporkan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai transparansi bagi masyarakat. "Integrasi ini untuk meningkatkan pelayanan pengguna jalan," ujarnya.

 

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus