Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebutkan bahwa Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi (BBM bersubsidi). Hal ini berlaku baik bagi penyaluran Pertalite maupun Biosolar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau dari kami prinsip mengikuti ketetapan pemerintah,” kata Heppy ketika dihubungi pada Selasa, 24 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, penyaluran Pertalite maupun Biosolar akan tetap berlangsung sesuai kuota yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah. Itu berarti tidak akan ada pengurangan kuota BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dimana kuota untuk biosolar sebesar 17,8 juta kiloliter dan Pertalite sebesar 31,6 juta kiloliter.
“Penyaluran BBM subsidi baik Pertalite maupun Biosolar di SPBU tetap berjalan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.
Meskipun wacana pembatasan BBM bersubsidi diputuskan untuk ditunda. Heppy menyebut paralel pendaftaran QR code MyPertamina terus disosialisasikan. QR code ini direncanakan untuk digunakan sebagai syarat pengisian bahan bakar Pertalite maupun Biosolar. Saat ini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code telah mencapai 3,9 juta.
Sebelumnya Menteri Energi Bahlil Lahadalia menyebut pengetatan BBM bersubsidi supaya lebih tepat sasaran tidak bisa diterapkan pada 1 Oktober 2024 seperti direncanakan karena belum siap. Penundaan ini juga sebelumnya telah terjadi dimana pembatasan untuk pembelian Solar dan Pertalite awalnya ingin diterapkan sebelum 17 Agustus 2024 yang kemudian diundur 1 September dan hingga diundur kembali ke tanggal 1 Oktober.
Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU