Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengklarifikasi perihal beredarnya kabar perubahan biaya transfer antar-bank yang mencantumkan logo perusahaan. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan informasi tersebut hoaks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan. BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan," ujar Hera dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, beredar informasi emiten berkode saham BBCA ini menetapkan tarif baru transfer antar-bank menjadi Rp 150 ribu per bulan. Kabar yang sama pernah terjadi pada bank-bank lainnya.
Hera menyatakan pengumuman itu palsu dan telah mencatut nama, logo bank, serta tanda tangan direksi BCA. Perusahaan kemudian mengimbau agar nasabah tidak mempercayai hoaks itu.
"BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," ucapnya.
Nasabah, Hera melanjutkan, bisa menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888 bila mendapatkan surat yang mengatasnamakan perusahaan. BCA juga meminta nasabag tidak tidak memberikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain kepada pihak lain.
"Pastikan juga untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA, aplikasi Halo BCA, nomor resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya), WhatsApp: Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau), Instagram: @goodlifebca (sudah centang biru), dan website: www.bca.co.id," tutur Hera.
Selanjutnya, BRI pernah ditimpa isu serupa....
Kabar Biaya Transfer Rp 150 Ribu pernah Beredar Atas Nama Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Bank mengklaridikasi informasi yang beredar mengenai pemasangan tarif transaksi autodebet per bulan Rp 150 ribu tidak benar. Corporate Secretary PT BRI (Persero) Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi yang terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi.
Adapun saluran tersebut diakses oleh masyarakat melalui situs web www.bri.co.id; Instagram @bankbri_id; Twitter @bankbri_id, @kontak_bri dan @promo_bri; Facebook Bank BRi; serta YouTube Bank BRI.
“Kami mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain,’’ ujar Aestika melalui keterangannya, 9 September 2022.
Imbauan ini disampaikan Aestika seusai surat edaran mengatasnamakan BRI yang menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah BRI dalam bertransaksi melalui aplikasi Brimo, BRI akan menetapkan biaya transaksi menjadi biaya bulanan muncul secara luas. Dari transaksi lama sebesar Rp 6.500 per transaksi, menjadi Rp 150.000 per bulan dengan autodebet dari rekening untuk transaksi tanpa batas.
Surat edaran tersebut juga menyatakan akan ada konfirmasi untuk persetujuan transaksi. Pertama, setuju dengan tarif per bulan Rp 150.000. Kedua, jika tidak setuju dan tetap mau menggunakan transaksi Rp 6.500 per transaksi maka nasabah wajib melakukan konfirmasi melalui formulir yang dikirimkan. Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi maka dianggap setuju.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini