Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peredaran minyak goreng merek MinyaKita palsu menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan sejumlah modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penggunaan label palsu MinyaKita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, apa ciri-ciri MinyaKita palsu?
1. Kemasan produk tanpa keterangan berat bersih dan izin dari BPOM
Berdasarkan pengungkapan praktik pengemasan minyak goreng ilegal dengan merek MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 10 Maret 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, produsen MinyaKita palsu menjual produk minyak goreng yang tidak sesuai kemasan dari Kemendag.
“(Kemasan MinyaKita palsu) tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta (izin edar) BPOM,” kata Rio. Adapun untuk mengecek keaslian minyak goreng dalam kemasan bermerek, dapat dicek izin edarnya melalui situs resmi BPOM cekbpom.pom.go.id.
2. Pemalsuan merek
Sebagaimana diungkapkan Kapolri, ciri-ciri MinyaKita palsu juga dapat dikenali melalui pemalsuan merek. Produsen minyak goreng curah mengemas ulang produknya menjadi MinyaKita dengan label merek yang salah. Misalnya, pelaku memalsukan merek MinyaKita menjadi “Minyak Kita” pada label kemasan.
3. Harga lebih tinggi dari HET
Berdasarkan penuturan Menteri Pertanian, ciri-ciri MinyaKita palsu lainnya adalah harga yang tertera di kemasan tidak sesuai ketentuan HET dari Kemendag, yakni sebesar Rp 15.700 per liter. Jika harga yang dicantumkan pada kemasan tidak sesuai, kemungkinan besar itu palsu.
Sebab, berdasarkan ketentuan Kementerian Perdagangan, harga MinyaKita dari distributor resmi diatur Rp 14.500 per liter menuju distributor tingkat kedua. Dengan demikian, konsumen seharusnya dapat membeli MinyaKita dengan harga murah Rp 15.700 per liter sesuai HET pada 2025.
Bagi calon pembeli, berikut cara membedakan minyak goreng merek MinyaKita asli dan palsu:
Warna
Minyak goreng MinyaKita asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat. Jika terlihat berwarna lebih gelap, MinyaKita tersebut tidak normal atau berpotensi palsu.
Aroma
MinyaKita asli memiliki aroma yang khas seperti bau kelapa atau cenderung tidak berbau. Namun, jika minyak tercium bau asing seperti tengik dan amis dapat dipastikan tidak normal atau palsu. Bau tengik dan amis biasanya disebabkan hasil oplosan minyak baru dan bekas.
Tekstur
MinyaKita yang asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer. Sementara yang palsu cenderung lebih kental. Perbedaan tekstur terjadi karena minyak palsu terbuat dari minyak bekas yang sudah digunakan menggoreng berkali-kali.
Raden Putri Alpadillah Ginanjar, Dian Rahma Fika, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.