Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan meniadakan sejumlah kegiatan operasional saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 9 Mei 2022,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.
Erwin mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah terbit pada 7 April 2022. Kebijakan tersebut juga diambil dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat.
Erwin mengungkapkan, untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan di serahkan kepada setiap bank. Karena itu berdasarkan pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut kegiatan operasional yang ditiadakan sementara:
- Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi). Adapun waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
- Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi). Adapun waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
- Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Untuk layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
- Layanan Kas
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan. Waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Operasi Moneter Rupiah
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan. Waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
- Operasi Moneter Valas
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Lalu kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
- Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan, IndoNIA dan JIBOR tidak terbit, dan JISDOR tidak terbit. Waktu peniadaan mulai dari Jumat, 29 April 2022 dan tanggal 2-6 Mei 2022.
FAIZ ZAKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.