IKHTIAR untuk meramaikan pasar modal terus menggebu. Bursa Efek Surabaya (BES), mulai April 1994, memberlakukan ketentuan single listing, yakni opsi bagi perusahaan publik untuk mencatatkan sahamnya hanya di satu bursa. Dengan strategi ini, "Diharapkan transaksi di bursa Surabaya akan semakin ramai," kata Basjiruddin A. Sarida, Direktur Utama PT BES. Ia agaknya prihatin karena dari 166 emiten yang terdaftar di BES, hanya 24% yang sahamnya aktif diperjualbelikan - dengan omzet Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar sehari. Sisanya merupakan saham-saham tidur (sleeping stock) alias tidak laku. Apakah ikhtiar itu juga peringatan bagi perusahaan yang sahamnya "tidur" agar segera hengkang dari BES? Menurut Basjiruddin, malah sebaliknya. "Kami harus menciptakan kondisi agar pelaku ekonomi memindahkan aktivitasnya ke BES," ujarnya. Dan itu bukan perkara mudah. Apalagi kalau dibandingkan dengan Bursa Efek Jakarta, maka BES masih kalah populer. Adalah suatu hal positif bila Bapepam mengizinkan single listing, sehingga BES bisa lebih berkibar. Selanjutnya, BES akan merangsang para broker dan dealer agar lebih giat bertransaksi, dengan memberikan diskon 25%-50% dari kewajiban (fee) yang harus dibayar broker (0,4% dari nilai transaksi). Juga dari hasil melobi. "Sudah ada 13 calon emiten yang bersedia single listed," kata Basjiruddin. Targetnya, dalam dua tahun, 30 persen dari emiten yang terdaftar memilih untuk terdaftar di BES saja. Ini bagus buat BES, tapi hasilnya tentu masih harus ditunggu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini