Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah ingin mempercepat penghiliran batu bara.
Perusahaan swasta belum yakin dengan kemampuan pasar menyerap produk penghiliran yang dianggap berbiaya mahal.
Asosiasi pengusaha tambang batu bara menyiapkan usul tandingan pemanfaatan produk untuk pembangkit.
LUHUT Binsar Pandjaitan seorang pedagang ulung. Sambil menyanjung komitmen Cina membeli jutaan ton batu bara Indonesia senilai Rp 20,6 triliun pada 2021, Luhut tak lupa mengajak pemodal Negeri Panda berinvestasi dalam pengolahan batu api.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ketika berkunjung ke Beijing tahun lalu juga sudah kami sampaikan perkara investasi ini ke mereka,” kata Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), pada Jumat, 27 November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luhut mengulang ajakan investasi itu ketika APBI meneken kesepakatan ekspor batu bara dengan China Coal Transportation and Distribution pada Rabu, 25 November lalu, secara virtual. Luhut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yang mewakili pemerintah Indonesia, melengkapi sambutan Peng Gang, Direktur Jenderal Departemen Urusan Asia Kementerian Perdagangan Cina.
Cina merupakan produsen sekaligus konsumen terbesar produk gasifikasi batu bara seperti metanol dan dimetil eter—yang kini mulai populer sebagai bakal pengganti elpiji. Kepada Cina, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat penghiliran batu bara sembari bergerak ke ekonomi dan energi hijau.
Ajakan Luhut ini membuat bungah para pengusaha batu bara yang tergabung dalam APBI. Investor besar Cina bisa menjadi solusi dalam penghiliran produk batu bara, yang membutuhkan biaya jumbo. Sebelumnya, mayoritas pengusaha waswas setelah Presiden Joko Widodo mendesak percepatan penghiliran batu bara.
Dalam rapat kabinet terbatas tentang peningkatan nilai tambah batu bara pada 23 Oktober lalu, Jokowi bahkan mengancam akan menyetop ekspor batu bara. “Saya kira memang harus segera diakhiri, apabila nanti ada beberapa perpanjangan (izin), (harus) dengan kewajiban untuk memulai ini (penghiliran),” tutur Presiden.
Gelagat pemerintah mewajibkan pemegang izin tambang batu bara segera melakukan penghiliran sebenarnya telah terungkap sejak jauh hari. Sebelumnya, pada 7 Oktober lalu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan.
Pokok isinya: pemerintah akan mendorong pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi pertama melakukan penghiliran dalam bentuk pengembangan produk, seperti peningkatan mutu, briket, kokas, pencairan, gasifikasi, atau bubur batu bara. Setiap kontraktor PKP2B generasi pertama yang akan memperpanjang izin operasi menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus mengajukan rencana “hilirisasi” tersebut.
Pemegang PKP2B generasi pertama adalah perusahaan yang menguasai wilayah tambang batu bara masing-masing lebih dari 25 ribu hektare—batas maksimal PKP2B generasi selanjutnya. Mereka menyumbang separuh dari produksi nasional yang mencapai 610 juta ton pada 2019. Pada saat bersamaan, kontrak mereka tak lama lagi umurnya.
Kontrak PT Kaltim Prima Coal, misalnya, akan berakhir pada 31 Desember 2021. Selanjutnya, PT Multi Harapan Utama dan PT Adaro Indonesia akan habis kontrak berurutan pada 2 April dan 30 September 2022. PT Kideco Jaya Agung juga harus memperbarui kontrak sebelum 13 Maret 2023. Adapun kontrak PT Berau Coal baru berakhir pada 26 April 2025. Satu-satunya yang kini telah mengantongi perpanjangan dalam bentuk IUPK, pengganti kontrak PKP2B, adalah PT Arutmin Indonesia, 2 November lalu.
Namun berbagai bentuk pengembangan produk batu bara agaknya baru opsi bagi mereka. Lewat asosiasi, para raksasa tambang batu bara berupaya agar pemanfaatan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap di mulut tambang bisa dicap sebagai penghiliran. “Kalau kita baca Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, hilirisasi itu ada pengembangan dan pemanfaatan,” ucap Hendra. “Sehingga banyak yang melihat mending bangun pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang saja.”
Kaltim Prima Coal. Tempo/IGG Maha Adi
Dari banyak opsi pengembangan batu bara, Jokowi rupanya memprioritaskan gasifikasi. Hasilnya berupa produk petrokimia seperti syngas, metanol, dan dimetil eter. “Kita tahu elpiji kita ini masih impor sehingga (gasifikasi) bisa mengurangi impor elpiji kita,” ujarnya.
Angka konsumsi elpiji domestik pada 2019 mencapai 7,64 juta ton. Sedangkan jumlah produksi domestik hanya 1,91 juta ton atau hanya bisa memenuhi sekitar 25 persen dari total kebutuhan. Walhasil, sisa kebutuhan sebanyak 5,73 juta ton harus dipenuhi lewat impor.
Dalam hitungan Kementerian Energi, setiap 1 ton batu bara mampu menghasilkan 0,36 ton dimetil eter (DME). Artinya, dibutuhkan 21,2 juta ton batu bara untuk menghasilkan 7,64 juta ton DME guna menggantikan elpiji.
Namun Kementerian tidak muluk-muluk ingin mengganti elpiji sepenuhnya. Peralihan dilakukan dengan DME 20-25 alias mencampurkan 20-25 persen DME ke dalam elpiji. Rencana ini bukan tanpa dasar. Jika campuran dimetil eter lebih dari 25 persen, infrastruktur gas perlu diubah, seperti tabung harus diganti.
Campuran maksimal dimetil eter dalam elpiji hanya satu tantangan kecil dari sederet ganjalan besar penghiliran batu bara. Sejumlah kendala itu mengemuka dalam rencana pendirian perusahaan patungan antara PT Bukit Asam Tbk, PT Pertamina (Persero), dan Air Product.
Masalah yang paling pelik dalam rencana kerja sama itu adalah harga dimetil eter lebih mahal dibanding elpiji. Harga dimetil eter di pasar spot Cina mencapai US$ 450 per ton. Sedangkan harga elpiji Saudi Aramco, yang menjadi acuan dunia, hanya US$ 350 per ton—kontrak per September 2020.
Padahal struktur pasar dimetil eter di Indonesia kemungkinan besar hanya menyediakan satu pemain pasar tunggal: Pertamina. “Memang perhitungan Pertamina mengusulkan adanya tambahan subsidi agar bisa menyerap dimetil eter ini,” kata Muhammad Wafid Agung, Direktur Bina Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, ketika dihubungi pada Kamis, 26 November lalu.
Isu kepastian pasar inilah yang membuat perusahaan batu bara maju-mundur dalam pelaksanaan kewajiban penghiliran tersebut. Terlebih pemerintah telah berniat mencanangkan, dalam usaha penghiliran itu, bahwa perusahaan pemegang izin pertambangan batu bara minimal menggenggam 51 persen saham dan tidak boleh terdilusi. Klausul ini tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. “Tidak sekadar chip in,” ucap Hendra Sinadia.
Asosiasi berusaha mengajukan usul tandingan. Agar argumentasi mereka kokoh, APBI mengontrak PricewaterhouseCoopers (PWC) untuk merancang peta jalan penghiliran batu bara yang paling efisien dan ekonomis. “Rasionalisasi ekonomi dalam hilirisasi ini tetap harus jalan,” ujar Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI, yang dihubungi pada Jumat, 27 November lalu. “At the end of the day, return-ya harus lebih tinggi.”
Salah satu usul para pengusaha adalah membuka kesempatan fasilitas penghiliran dibangun bersama, tidak sendiri-sendiri. Seperti dalam model pengolahan bijih nikel, misalnya, dimungkinkan adanya satu atau beberapa fasilitas pemurnian yang menerima bijih dari semua penambang. “Januari nanti kajian road map dari PWC keluar,” tutur Pandu. Kajian itu termasuk menghitung kebutuhan dan kemampuan pasar menyerap setiap produk penghiliran batu bara, seperti metanol dan dimetil eter.
Saat ini setiap perusahaan sebenarnya telah mengajukan usul penghiliran. Kaltim Prima Coal, misalnya, akan berkongsi dengan Air Product dan Ithaca Group untuk membangun fasilitas pengolahan batu bara menjadi metanol. Fasilitas ini bakal menyerap 5-6,5 juta ton batu bara dan akan menghasilkan 1.800 kiloton metanol per tahun.
Arutmin juga akan membangun fasilitas produksi metanol di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, dengan menyerap 6 juta ton batu bara dan menghasilkan 2,8 juta ton metanol per tahun. “Status proyek saat ini adalah finalisasi kajian atau pra-FS (feasibility studi),” kata Menteri Energi Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 23 November lalu.
Proyek Arutmin itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan izin mereka dari PKP2B menjadi IUPK. Adaro mengusulkan proyek penghiliran yang sama. “Produksi metanol berbasis gasifikasi cocok untuk dikembangkan,” kata Febriati Nadira, Head of Corporate Communications Adaro Energy, pada Jumat, 27 November lalu.
Menurut Arsjad Rasjid, Direktur Utama PT Indika Energy Tbk—yang membawahkan PT Kideco Jaya Agung—perusahaan swasta tetap berkomitmen melaksanakan penghiliran batu bara. Namun, yang perlu dihitung bersama, dia menambahkan, adalah kebutuhan dan kemampuan setiap pasar untuk menyerap produk penghiliran. “Mari kita hitung bersama, petrokimia butuh berapa, dimetil eter butuh berapa,” ujar Arsjad di Jakarta, Rabu, 25 November lalu.
Ini penting agar ujung-ujungnya tidak lagi-lagi subsidi.
KHAIRUL ANAM, RETNO SULISTYOWATI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo