Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief membeberkan pemicu usulan biaya haji 2024 yang naik ketimbang biaya haji pada tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini menindaklanjuti usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 juta. Biaya itu naik dibanding yang dikenakan pada 2023 sebesar Rp 90 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hilman menjelaskan, biaya haji 2024 terpaksa diusulkan naik di antaranya karena perubahan asumsi nilai tukar rupiah.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," kata Hilman di Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Akibat selisih kurs tersebut, kata Hilman, kenaikan biaya layanan tak bisa dihindari. Adapun kenaikan biaya layanan tersebut diterjemahkan ke dalam tiga jenis.
Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Adapun kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
"Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," katanya.
Kedua, kata Hilman, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Adapun kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Mekkah.
"Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya," kata Hilman.
Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan ini karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Ia mencontohkan konsumsi di Mekkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
Lebih jauh, Hilman menyatakan, pemerintah pada tahun ini mengusulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. "Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," tuturnya.
Meski begitu, angka tersebut belum final. Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 itu masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Panja tersebut juga akan mengecek harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi. Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.
Oleh sebab itu, Hilman memastikan, biaya haji 2024 masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. "Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat."
ANTARA
Pilihan Editor: Biaya Haji Furoda Tahun 2024, Lengkap dengan Kelebihannya