Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Produksi Minyak Dunia Digenjot
OPEC kembali meningkatkan pagu produksinya. Organisasi negara pengekspor minyak ini sepakat meningkatkan pagu produksi minyaknya sekitar 700 ribu barel per hari. Keputusan yang diambil Rabu pekan lalu itu membuat pasokan minyak mentah dari negara-negara OPEC mencapai 25,4 juta barel per hari. Ini berarti, sejak Maret lalu, OPEC telah menaikkan tingkat produksinya sebesar 1,4 juta barel per hari.
Namun, kenaikan itu tak juga mampu menurunkan harga minyak mentah dunia. Hingga Rabu pekan lalu, harga minyak dunia masih bertengger di atas US$ 30 per barel. Harga tertinggi, US$ 33 per barel, sempat terjadi pertengahan bulan lalu. Akibatnya, biaya produksi di negara-negara pengimpor minyak menggelembung. Peningkatan produksi ini tak lepas dari tekanan negara-negara maju, terutama Amerika Serikat, sebagai konsumen minyak terbesar dunia.
Kenaikan produksi minyak OPEC akan segera diikuti oleh negara-negara non-OPEC. Namun, kenaikan kuota ini diyakini belum mampu meredam gejolak harga minyak hingga ke patokan harga OPEC sebelumnya, yang US$ 25 per barel. Permintaan minyak rupanya masih terlalu besar.
'Right Issue' Saham Bank Bali
BANK Bali dalam waktu dekat akan melakukan penawaran saham terbatas (right issue) yang ketiga, sebanyak 66,5 miliar lembar saham, dengan harga Rp 72,86 per unit. Rencana itu akan disampaikan dalam Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham (RULBPS) Bank Bali, Jumat, 30 Juni 2000. Diperkirakan, hasil penjualan saham kelas B ini mampu menambal kebutuhan rekapitalisasi Bank Bali, yang mencapai Rp 4,8 triliun.
Dalam right issue tersebut, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bertindak sebagai pembeli siaga. Tim Pengelola Bank Bali menyatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menolak pengambilalihan manajemen Bank Bali oleh BPPN, belum berkekuatan hukum tetap, sehingga putusan PTUN tidak menghalangi rencana right issue tadi.
Namun, itu bukan berarti segalanya bisa berjalan mulus. Sebab, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) berencana membekukan hak-hak Deutsche Boerse Clearing AG (DBC)pemegang mayoritas 50,13 persen saham Bank Bali. Hak suara DBC dalam RULBPS dan hak memperoleh saham baru dibekukan karena hingga kini perusahaan dari Jerman itu belum menjelaskan siapa saja investor di balik DBC. Kalau DBC tak menerima pembekuan itu, Bapepam harus siap dengan jurus-jurus penangkal, agar right issue tersebut tidak sampai gagal.
Holderbank Membeli Semen Cibinong
PT Semen Cibinong mendapat kucuran dana segar. Selasa pekan lalu, Holderbank Financiere Glaris Ltd. menyampaikan niatnya menjadi pemegang saham mayoritas di pabrik semen milik kelompok usaha Tirtamas itu. Saat ini, Holderbank baru mengantongi 12,5 persen saham PT Semen Cibinong.
"Holderbank segera melakukan negosiasi," kata wakil produsen semen terbesar di Swiss itu. Negosiasi akan dilakukan dengan para pemegang saham utama PT Semen Cibinong. Meski belum dapat dipastikan nilai investasinya, perjanjian mengenai kesanggupan Holderbank tersebut sudah ditandatangani Kamis pekan lalu di Jakarta. Dalam pengambilalihan saham itu, sudah termasuk rencana restrukturisasi utang Semen Cibinong sebesar US$ 1,2 miliar.
Kabar tersebut membuat saham PT Semen Cibinong di Bursa Efek Jakarta menjadi saham teraktif pada penutupan pekan lalu. Gairah investor itu sempat membuat saham PT Semen Cibinong dihentikan perdagangannya sementara, Kamis lalu.
Presiden Direktur Semen Cibinong, Hashim Djojohadikusumo, menyambut baik tawaran Holderbank. Bahkan, tawaran itu sudah mendapat dukungan dari pemegang saham utama PT Semen Cibinong dan pemerintah Indonesia. "Ini pertanda kepercayaan bagi masa depan Semen Cibinong dan Indonesia," kata Hashim seperti dikutip Reuters.
Tri Polyta Didepak dari NYSE
TRI Polyta Indonesia (TPI) didepak dari pasar bursa New York. Perusahaan penghasil biji plastik polypropylene ini dikeluarkan dari perdagangan (di-delisting) New York Stock Exchange (NYSE), awal Februari lalu. Pasalnya, TPI gagal memenuhi kapitalisasi saham sebesar US$ 50 juta dan ekuitas perusahaan sedikitnya US$ 50 juta sebagai salah satu syarat dalam listing di NYSE.
Meski delisting itu sudah terjadi hampir lima bulan, Tri Polyta tak segera melaporkannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Direktur utama BEJ, Mas Achmad Daniri, menyesalkan sikap pengelola TPI yang tak transparan. Rencananya, dalam pekan ini, TPI dipanggil untuk menjelaskan ke Bapepam soal delisting itu. "Kami tidak akan menjatuhkan sanksi sebelum mendengar keterangan mereka," kata Daniri.
Aturan baru NYSE yang berlaku sejak tahun ini tersebut bertujuan agar tak ada perusahaan dengan performa buruk tercatat di bursa Amerika. Lin Che Wei dari SG Securities menilai posisi keuangan TPI memang sudah sangat payah. "Pada dasarnya, perusahaan ini sudah bangkrut," katanya. Dan New York memang bukan Jakarta. Kalau bangkrut, ya, habis perkara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo