Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

31 Mei 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saringan Akhir Pengganti Anwar

Jika tak ada aral melintang, Selasa pekan ini teka-teki tentang siapa yang bakal menggantikan posisi Anwar Nasution sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia akan terjawab. Paling tidak, sudah ada kepastian nasib ketiga calon yang sejak beberapa waktu lalu sudah ditakar kapasitasnya oleh Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

Teorinya, para wakil rakyat akan memilih salah satu dari ketiga calon yang namanya diajukan Presiden itu, yakni mantan Deputi Gubenur BI Miranda S. Goeltom, Kepala Perwakilan BI di Tokyo S. Budi Rochadi, atau Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono. Tapi, kalau ketiganya dianggap tak layak, Dewan boleh menolaknya dan meminta Presiden mengajukan calon baru.

Meski begitu, agenda pemilihan ini agaknya tak bisa ditunda, mengingat waktu yang tersisa bagi DPR mepet, sebelum memasuki masa reses untuk persiapan pemilihan presiden dan wakil presiden pada awal Juli mendatang. Apalagi masa tugas Anwar juga akan segera berakhir pada waktu yang sama.

Di atas kertas, Miranda, yang dianggap paling berpengalaman, sepertinya masih menjadi favorit. Kabarnya ia mengantongi dukungan dari para anggota Fraksi Partai Golkar dan lebih dari separuh Fraksi PDI Perjuangan. Paskah Suzetta dari Partai Golkar sempat menyebut bahwa peluang ada pada Miranda atau Hartadi.

Sedangkan Budi Rochadi disebut-sebut merupakan calon yang dijagokan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Basis utama pendukungnya adalah fraksi-fraksi dari partai Islam. Sedangkan Hartadi, kata Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Faisal Baasyir, dianggap masih terlalu junior, kendati dikenal memiliki integritas baik.

Impor Beras Dilarang

Menteri Pertanian Bungaran Saragih memastikan larangan impor beras, yang seharusnya berakhir akhir Juni, masih akan diperpanjang. "Perpanjangan dilakukan setiap bulan," ujar Bungaran pekan lalu.

Pemerintah, melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan, melarang impor beras sejak Januari tahun ini. Penutupan keran impor berlaku sejak satu bulan sebelum panen raya (Februari-April) hingga dua bulan setelah panen raya.

Kendali untuk melarang impor beras akan beralih ke Dewan Ketahanan Pangan. Badan ini akan mengadakan rapat setiap bulan untuk menentukan apakah larangan impor akan diperpanjang atau tidak pada bulan berikutnya. Mekanisme evaluasi bulanan diyakini menguntungkan petani serta konsumen karena lebih fleksibel. "Seandainya ada bencana, keran impor beras bisa langsung dibuka," ujar Bungaran.

Tentang perpanjangan larangan impor hingga Agustus, Bungaran menunjuk musim hujan yang lebih panjang sebagai alasan. Hujan yang masih tercurah setelah bulan Maret mengakibatkan produksi padi nasional meningkat. Produksi gabah kering giling nasional pada tahun ini diperkirakan 53,1 juta ton atau satu juta ton lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

Tekstil Lirik Eropa

Ke mana para juragan tekstil dalam negeri harus berpaling dengan dihapusnya kuota tekstil Amerika Serikat tahun depan? Negara-negara di Uni Eropa adalah pasar yang layak ditengok. Saat ini tak kurang dari 31 persen tekstil dunia terserap oleh masyarakat kawasan tersebut.

"Belanja masyarakat Uni Eropa untuk sandang menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya," kata Sondang A.S., Atase Perindustrian dan Perdagangan RI di Belgia, dalam seminar tentang tekstil di Jakarta pekan lalu. Potensi pasar Eropa yang menggiurkan tecermin dari nilai belanja pada tahun 2001 yang mencapai 263 miliar euro atau sekitar Rp 2.980 triliun.

Namun menerobos pasar Eropa memang tidak mudah. Sondang menyebut ada beberapa peraturan nontarif yang dapat menghambat masuknya tekstil dan produk tekstil dari Indonesia. Misalnya keharusan mencantumkan label dan penghormatan pada hak atas kekayaan intelektual serta memenuhi standar buruh dan lingkungan.

Sementara itu, tarif masuk yang dikenakan oleh negara-negara Uni Eropa untuk tekstil dan produk tekstil tergolong rendah. Untuk tekstil, tarif masuk yang dikenakan berkisar antara 0 dan 8 persen, sementara untuk pakaian jadi antara 8 dan 12 persen.

Bisnis Hilir Dibuka

Menjelang pemberlakuan rezim pasar bebas pada industri minyak dan gas tahun depan, pemerintah menerbitkan izin usaha untuk sembilan perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas serta tujuh perusahaan yang berbisnis bahan bakar.

"Itu baru sebatas izin prinsip dan bukan izin tetap," ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Tubagus Haryono, pekan lalu.

Izin prinsip lazimnya berlaku dua tahun. Jika dalam periode waktu tersebut investor belum beroperasi, izin itu akan gugur dengan sendirinya.

Selain untuk keenam belas perusahaan tersebut, pintu masuk ke bisnis hilir migas masih terbuka bagi yang berminat. Setelah penerbitan izin prinsip kelar, BPH Migas akan membagi-bagi wilayah usaha niaga untuk tiap-tiap perusahaan.

Perusahaan:

  • PT Energasindo Heksa Karya
  • PT Igas Utama
  • PT Mitra Energi Buana
  • PT Prabana Gasindo Makmur
  • PT Sadikun Niaga Mas Raya
  • PT Banten Inti Gasindo
  • PT Tata Kasih International
  • PT Mitra Media Datanusa
  • PT Persada Kriya Dwiguna
  • PT Sigma Rancang Perdana
  • PT Elnusa Petrofin
  • PT Krida Petra Graha
  • PT Pandu Selaras
  • PT Elnusa Harapan
  • PT Raven Sejahtera
  • Jasa Angkasa Semesta

Harga Barang Naik

Bersiap-siaplah menghadapi kenaikan harga barang konsumsi. Beberapa produsen sedang melakukan ancar-ancar menaikkan harga jual produknya. Pemicunya jelas: kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika. Kenaikan harga bisa mencapai 10 persen, tapi kepastiannya menunggu pengumuman harga bahan bakar minyak untuk industri pada 1 Juni.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan, mengatakan bahwa 60 persen industri besar makanan dan minuman di Indonesia menggunakan bahan impor seperti tepung terigu, kedelai, jagung, susu bubuk, gula dan bahkan garam. Melemahnya kurs rupiah bisa menyebabkan harga bahan baku impor naik 20 persen.

"Namun kenaikan harga itu tidak lebih dari 10 persen karena produsen mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Thomas.

Rencana kenaikan serupa akan dilakukan oleh produsen produk elektronik. Ketua Umum Gabungan Elektronik Indonesia, Rachmad Gobel, menjelaskan bahwa kenaikan harga jual produk ini bisa terjadi lantaran 60-70 persen bahan baku produk elektronik dalam negeri adalah bahan impor. Kenaikan ini juga didorong meningkatnya biaya transportasi dan harga jual bahan bakar gas.

Industri tekstil juga seperti tak mau kalah. Ketua Dewan Masyarakat Pertekstilan Indonesia, Lili Asdjudiredja, memastikan harga produk tekstil yang berbahan baku poliester yang berasal dari minyak dan menggunakan bahan baku impor akan naik. Saat ini 50 persen kebutuhan bahan baku tekstil Indonesia masih diimpor.

Distribusi Pupuk Diubah

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S. Soewandi akan mengeluarkan surat keputusan tentang rayonisasi distribusi pupuk yang baru. Keputusan ini akan menyempurnakan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/2003 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang dianggap tak lagi efektif menjaga kelangsungan stok sampai tingkat petani.

"Peraturan lama itu perlu direvisi akibat sering terjadinya kelangkaan pupuk pada setiap musim tanam," kata Rini pada Rabu pekan lalu.

Sejumlah gubernur dan bupati telah menyampaikan keluhan mengenai kelangkaan ini. Bahkan Gubernur Jawa Timur minta agar PT Pupuk Kalimantan Timur diizinkan menggantikan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), yang dianggap tak patuh menjaga pasokan di wilayah tanggung jawabnya.

Rini sendiri sempat melakukan inspeksi mendadak ke Cirebon dan Indramayu dua pekan lalu dan menemukan stok pupuk di Cirebon hanya cukup untuk tiga hari. Masalah serupa terjadi di Indramayu. Rini bahkan sempat menerima luapan kekesalan dari sekitar 30 kepala desa di wilayah itu ketika mengunjungi salah satu gudang milik Pusri.

Rini berjanji akan memberikan sanksi yang lebih berat kepada produsen yang melalaikan tanggung jawabnya. Salah satu hukuman yang diusulkan ialah menangguhkan pembayaran subsidi gas bagi produsen pupuk yang gagal memenuhi pasokan di wilayahnya.

Tomi A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus