Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis pagi, 23 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Jokowi, BPK melaporkan empat kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami harap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar seluruh kementerian lembaga dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam acara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2022.
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPR 14 Juni lalu, BPK juga telah menyerahkan LHP atas LKPP tahun 2021 yang diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP keenam berturut-turut sejak 2016.
Menurut Isma, BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2021 dalam semua hal material yang sesuai standar akuntansi pemerintah. Opini WDP yang diterima 4 kementerian lembaga ini pun tidak berdampak material terhadap LKPP yang mendapat opini WTP.
Selain itu, Isma juga melaporkan kepada Jokowi bahwa LHP atas LKPP 2021 ini mengungkap sejumlah kelemhana sistem pengendalian intern di pemerintahan. Lalu, ada juga ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Isma menyebut temuan ini tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP 2021. "Namun tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah, guna perbaikan pengelolaan APBN," ujarnya.
Menanggapi laporan BPK tersebut, Jokowi menyebut opini WTP bukanlah tujuan akhir. "Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya," kata dia.
Atas temuan BPK, eks Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta para menteri dan kepala lembaga untuk segra menindaklanjutinya. "Serta menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi.