Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPK Lapor Jokowi: 4 Kementerian Lembaga Dapat Opini WDP

BPK menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 kepada Presiden Jokowi.

23 Juni 2022 | 11.27 WIB

Calon anggota BPK RI 2022-2027 terpilih Isma Yatun (kiri) dan Haerul Saleh saat menghadiri rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon anggota BPK RI 2022-2027 terpilih Isma Yatun (kiri) dan Haerul Saleh saat menghadiri rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis pagi, 23 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada Jokowi, BPK melaporkan empat kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami harap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar seluruh kementerian lembaga dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam acara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2022.

Sebelumnya dalam sidang paripurna DPR 14 Juni lalu, BPK juga telah menyerahkan LHP atas LKPP tahun 2021 yang diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP keenam berturut-turut sejak 2016.

Menurut Isma, BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2021 dalam semua hal material yang sesuai standar akuntansi pemerintah. Opini WDP yang diterima 4 kementerian lembaga ini pun tidak berdampak material terhadap LKPP yang mendapat opini WTP.

Selain itu, Isma juga melaporkan kepada Jokowi bahwa LHP atas LKPP 2021 ini mengungkap sejumlah kelemhana sistem pengendalian intern di pemerintahan. Lalu, ada juga ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Isma menyebut temuan ini tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP 2021. "Namun tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah, guna perbaikan pengelolaan APBN," ujarnya.

Menanggapi laporan BPK tersebut, Jokowi menyebut opini WTP bukanlah tujuan akhir. "Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya," kata dia.

Atas temuan BPK, eks Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta para menteri dan kepala lembaga untuk segra menindaklanjutinya. "Serta menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus