Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim, menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ambigu menyikapi susu kental manis atau SKM sehingga bisa menurunkan kepercayaan publik. "Ambiguitas sikap BPOM terkait SKM ini tentunya semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap BPOM. Hal ini juga menjadi pertanyaan ada apa dengan BPOM," kata Rizal di Depok, Jawa Barat, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti ekonomi UI tersebut mengatakan BPOM, sebagai otoritas yang berfungsi mengatur dan mengawasi obat dan makanan, seyogianya dapat segera mengevaluasi diri mengingat begitu banyak kasus yang muncul di domain BPOM.
"Apalagi keterangan pers BPOM terkait SKM yang ambigu," katanya. Rizal menjelaskan, diskursus apakah susu kental manis boleh menggunakan terminologi susu atau tidak sebenarnya sudah dibicarakan beberapa tahun sebelumnya. Bahkan di negara maju sudah diterapkan aturan pencantuman penggunaan susu.
"Susu kental manis dari sisi kandungannya memang tidak layak disebut susu. Ini juga sudah dijelaskan oleh para pakar ilmu gizi dari berbagai universitas di Indonesia," kata Rizal.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SOP yang dijalankan BPOM selama ini, mengingat sudah terlalu banyak kasus yang terjadi dalam beberapa tahun ini akibat lemahnya sistem pengawasan BPOM.
Baca berita tentang Susu Kental Manis lainnya di Tempo.co.