Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tak Layak Edar Selama Ramadan

BPOM temukan produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak dengan total 35.534 pieces senilai lebih dari Rp 500 juta.

21 Maret 2025 | 13.42 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menunjukkan bahan baku pembuat kosmetik ilegal usai memimpin langsung penggerebakan pabrik kosmetik ilegal di Cireunde, Tangerang Selatan, Banten, 19 Maret 2025. Antara/Muhammad Iqbal
Perbesar
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menunjukkan bahan baku pembuat kosmetik ilegal usai memimpin langsung penggerebakan pabrik kosmetik ilegal di Cireunde, Tangerang Selatan, Banten, 19 Maret 2025. Antara/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Dari total 1.190 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, sebanyak 376 sarana atau 31,6 persen ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan ini mencakup produk tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak dengan total 35.534 pieces senilai lebih dari Rp 500 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis BPOM di seluruh Indonesia. "Strategi pengawasan berbasis risiko ini menyasar sarana peredaran dengan rekam jejak kurang baik, termasuk gudang marketplace," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagian besar temuan berasal dari pangan olahan TIE, yang mencapai 55,7 persen (19.795 pieces), diikuti produk kedaluwarsa sebesar 40,2 persen (14.300 pieces), serta produk rusak sebanyak 4,1 persen (1.439 pieces). Pangan TIE banyak ditemukan di Jakarta, Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak, dengan mayoritas produk berasal dari Cina dan Arab Saudi. Sementara itu, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan di Manokwari, Kabupaten Bungo (Jambi), Kupang, Bandung, dan Palangkaraya.

BPOM juga menemukan indikasi jalur ilegal di perbatasan, terutama di Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak, dengan produk ilegal didominasi minuman serbuk dan kembang gula dari Malaysia. "Dibutuhkan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif untuk menekan peredaran pangan ilegal," kata dia.

Di ranah digital, BPOM telah melakukan patroli siber BPOM dan mendapati 4.374 tautan di platform e-commerce yang menjual produk TIE dengan nilai ekonomi mencapai Rp 15,9 miliar. Dia menyebut BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan konten-konten ilegal tersebut.

Selain produk kemasan, BPOM turut melakukan pengawasan pangan takjil dengan pengujian cepat pada 4.958 sampel di 462 lokasi sentra penjualan. Sebanyak 96 sampel (1,94 persen) tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Produk yang tercemar bahan berbahaya ditemukan pada mi kuning basah, kerupuk, dan minuman pewarna buatan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan standar peredaran pangan yang baik. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli pangan serta melaporkan temuan produk yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi BPOM," kata dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus