Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin 26,5 Juta Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Indonesia per September 2021 mencapai 26,50 juta orang atau 9,71 persen.

17 Januari 2022 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu itu dilakukan secara online lewat sistem Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI mulai Senin, 7 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kemiskinan di Indonesia mencapai 26,50 juta orang atau 9,71 persen per September 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah tersebut diklaim turun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021, serta turun 0,48 persen poin terhadap September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan pada periode Maret 2011 – September 2021.

“Tapi dibandingkan kondisi sebelum pandemi, maka angkanya lebih tinggi,” katanya dalam konferensi pers secara daring pada Senin, 17 Januari 2022.

Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang atau menurun 1,04 juta orang jika dibandingkan pada bulan Maret 2021 dan menurun 1,05 juta orang terhadap September 2020.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,89 persen, turun menjadi 7,60 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021.

Jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,32 juta orang dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang pada September 2021.

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,73 juta orang dari 15,37 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,64 juta orang pada September 2021.

Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 486.168 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 360.007 atau 74,05 persen, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 126.161 atau 25,95 persen.

Selanjutnya, pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.187.756 per rumah tangga miskin per bulan.

Margo menyebutkan kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013 dan Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Naiknya harga bahan pokok ini sebagai imbas dari harga bahan bakar minyak yang melambung.

Sementara itu, kenaikan jumlah, serta persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Selain itu, Margo Yuwono turut mengemukakan bahwa garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

YUANTISYA | ALI HIDAYAT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus