Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga akhir 2021, Perum Bulog masih memiliki total utang pokok sebesar Rp 13 triliun ke sejumlah bank pelat merah, atau sedikit lebih rendah dari nominal yang dilaporkan dalam rapat di DPR pada Mei lalu yang sebesar Rp 14 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Utang ini selama ini digunakan untuk membiayai pengadaan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP yang kini posisinya sudah mencapai 1,2 juta ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini memang harus segera dibayarkan, kalau gak Bulog rugi, makin lama dibayar, bunga makin bertambah," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam konferensi pers di kantor Bulog, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Desember 2021.
Buwas, sapaan Budi, tidak merinci berapa besar beban bunga yang saat ini ditanggung Bulog dan apakah sedang ada upaya restrukturisasi dengan kreditur. Ia hanya menyinggung kalau pengadaan CBP yang selama ini dikerjakan Bulog yaitu 1 juta ton lebih harus dievaluasi.
Seperti yang sudah disampaikannya beberapa bulan terakhir, Buwas menyebut kebutuhan CBP idealnya hanya 800 sampai 850 ribu ton saja per tahun. Dengan angka tersebut, Buwas menyebut total utang pokok sebenarnya bisa ditekan menjadi Rp 9 triliun.
Di saat yang bersamaan, Bulog melaporkan kalau saat ini pemerintah masih punya utang Rp 4,5 triliun terhadap perusahaan. Angka ini lebih tinggi dari nominal yang diungkap Buwas dalam rapat bersama DPR pada Agustus lalu yang sebesar Rp 4 triliun.
Buwas menyebut ada kendala dalam pencairan utang ini oleh pemerintah karena harus ada perubahan aturan yang dilakukan pada Peraturan Menteri Sosial atau Permensos. Menurut dia, Kementerian Keuangan sebenarnya sudah siap membayar utang tersebut, tapi memang terkendala peraturan tersebut.
"Jadi persyaratan (pencairannya) belum terpenuhi," ujarnya.
Utang Rp 4,5 triliun dari pemerintah ke Bulog ini juga berkaitan dengan pengadaan CBP oleh Bulog. Bulog akan menutupi terlebih dahulu biaya pengadaan CBP sebelum diganti oleh pemerintah. Tapi, proses penggantian ini yang menemui kendala dan menjadi utang pemerintah.
Seharusnya, kata Buwas, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK harus segera mengaudit pengadaan 1 juta ton CBP oleh perusahaan. Baik dari sisi jumlah maupun kualitas beras petani yang diserap dan masuk gudang Bulog. Setelah audit kelar, harusnya langsung ada pembayaran ke Bulog agar perusahaan.
Kalaupun nantinya butuh biaya lain dari pemerintah, kata Buwas, nantinya hanya berkaitan dengan transportasi untuk distribusi beras, perawatan, dan biaya-biaya lain. "Ini yang sedang saya sampaikan ke pemerintah, harus ada perubahan regulasi, agar Bulog tak seperti sekarang, berbulan-bulan terikat utang," kata dia.