Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana melakukan standarisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas maraknya penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada 15 November 2023 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Baru ada kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder, bahwa itu karena harus ada standar management event dari penyelenggaraan event di Indonesia," ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad lewat keterangan tertulis pada Kamis, 25 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kukuh menjelaskan, pihaknya tengah membicarakan kebutuhan akan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap promotor event dan konser musik maupun penyelenggara event di Indonesia. Dia juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kalau penyelenggaraan di bidang olahraga, ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),” ucap dia.
BSN, Kukuh berujar, berharap dapat membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus mengurangi penipuan terkait penyelenggaraan event, termasuk di kasus konser Coldplay. "Kami tugasnya kan mendukung kementerian, mereka punya aturan, regulasi di dalamnya, dan memerlukan kepastian standar itu yang kita bantu," tutur Kukuh.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Keduanya pasangan suami istri, yang ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayangkan korban berinisial ANFP pada Jumat, 19 Mei 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id. Akun itu dipakai untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris itu.
“Website ini mereka beli dari seseorang di Twitter. Kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata Auliansyah.
Selanjutnya, pelaku membuka jasa titip atau Jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay dengan biaya tambahan fee booking pemesanan Jastip sebesar Rp 50.000. Setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar harga tiket dan bayaran Jastip.
Namun, menurut Auliansyah, tipu muslihat pelaku tidak hanya sampai di situ. Pelaku juga memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil Jastip dari akun findtrove_id. “Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal untuk ditunjukkan ke calon korban agar percaya,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.