Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) memperbaharui beberapa hal. Dorongan itu menyusul kasus penganiayaan senior ke junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP pada 3 Mei lalu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pembaruan diperlukan karena masih terjadi tradisi kekerasan di lingkungan sekolah," kata Budi Karya, dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis, 16 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu pembaruan yang disinggung Menhub Budi menyangkut pemakaian seragam dan atribut, agar sehingga tidak terkesan ekslusif. Dia pun menyarankan agar kegiatan akademik yang padat pada Senin hingga Kamis diimbangi dengan pengembangan karakter dan softskill pada akhir pekan.
"Ekstrakurikuler yang memicu tindak kekerasan akan dilarang," ujar dia.
Tren kekerasan di lingkungan sekolah, kata dia, bisa dihilangkan dengan pola asuh tenaga didik yang lebih humanis. Panggilan sehari-hari para pelajar BPSDMP juga bisa diubah secara bertahap. Taruna, resimen, kompi, senior-junior, bisa menjadi mahasiswa, kelas, kelompok, kakak-adik, mas, abang, atau uda,” tutur Budi.
Lingkungan internal STIP disoroti setelah tewasnya seorang taruna bernama Putu Satria Ananta Rustika yang dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, pada 3 Mei 2024. Menurut keterangan polisi, Tegar sempat melihat korban dan empat rekannya mengenakan seragam olahraga ketika memasuki kelas. Hal itu dianggap salah dari persepsi Tegar sebagai senior.
Putu kemudian menjadi sasaran pemukulan. Tegar disebut memukul Putu sebanyak lima kali ke bagian ulu hati Putu. Putu lantas hilang kesadaran dan jatuh pingsan.
Belakangan Kepolisian Resor Jakarta Utara menetapkan Tegar dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka lain adalah taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA yang disimpulkan ikut terlibat dalam kekerasan tersebut.
RIRI RAHAYU | NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan Editor: Kontrak Hak Penamaan di Stasiun MRT Berkontribusi Terhadap 30 Persen Pendapatan