Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahan transportasi daring Maxim menyampaikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk para mitra ojek online (ojol) sesuai kinerja atau performa mereka. Government Relation and Public Affairs Maxim Widhi Wicaksono menyebut pengemudi aktif yang telah menyelesaikan perjalanan dalam jumlah tertentu kemungkinan akan mendapatkan porsi lebih besar dibandingkan dengan yang kurang aktif. "Tentunya semua berbasis kinerja, karena tidak adil kalau yang sudah lama dan rajin hasilnya sama dengan yang tidak aktif," kata Widhi saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Maxim juga masih mengkaji bentuk THR yang akan diberikan. Menurut Widhi, sebelumnya Maxim memberikan bantuan dalam bentuk natura atau barang, tetapi Kemenaker mendorong THR diberikan dalam bentuk uang tunai. "Kami masih berkomunikasi intens dengan Kemenaker. Memang sebelumnya kami dalam bentuk natura, jadi sekarang masih dikaji bentuknya seperti apa dan syaratnya seperti apa," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski bentuknya belum diputuskan, Maxim memastikan THR akan diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri. "Karena niatnya untuk Hari Raya, kemungkinan besar akan selesai dalam seminggu atau dua minggu ke depan sebelum Lebaran," kata Widhi.
Selain itu, ia juga menyampaikan pembahasan soal THR itu dilakukan secara intensif bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer, dengan target penyelesaian sebelum Lebaran. "Kami sedang berdiskusi bersama Kemenaker, khususnya dengan Pak Wamenaker. Kami fokus pada bantuan untuk Hari Raya, tetapi bentuknya seperti apa masih dalam tahap diskusi. Kami harap dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada kejelasan," ujar Widhi.