Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bus Trans Metro Pasundan Resmi Beroperasi Hari Ini, Berapa Tarifnya?

Bus Trans Metro Pasundan resmi beroperasi pada Senin, 27 Desember 2021. Berapa tarifnya?

27 Desember 2021 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Kick Off Tahapan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Jawa Barat Tahun 2021 via konferensi video dari Rumah Singgah Wakil Gubernur Jabar di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/10/2021). (Foto: Aji Bagus Muharam/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Bus Trans Metro Pasundan yang merupakan program pengembangan angkutan massal dengan skema layanan Buy the Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan, resmi beroperasi pada Senin, 27 Desember 2021.

"Program ini adalah program dari pusat yang dikhususkan bagi warga Jawa Barat. Dengan harapan lahirnya bus ini bisa mengurangi kemacetan, polusi udara dan mengurangi beban hidup masyarakat karena biaya murah dan mudah," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Uu didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, saat meresmikan beroperasinya Bus Trans Metro Pasundan tersebut yang dilaksanakan di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Dipati Ukur Kota Bandung.

Bus Trans Metro Pasundan tersebut akan melayani lima koridor atau rute yang melintasi wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang). Untuk tahap ini baru melayani satu koridor yakni Dipati Ukur Kota Bandung-Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Adapun lima koridor Bus Trans Metro Pasundan adalah Koridor I yakni Leuwipanjang Kota Bandung-Soreang Kabupaten Bandung, Koridor II yakni Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat-Alun-Alun Bandung, Koridor III yakni Baleendah, Kabupaten Bandung-Bandung Electronic Center (BEC), Koridor IV yakni Leuwipanjang-Dago dan Koridor V yakni Dipati Ukur-Jatinangor.

Uu dalam sambutannya mengatakan salah satu permasalahan di Kawasan Bandung Raya saat ini ialah tentang kemacetan dan hadirnya Trans Metro Pasundan bisa menjadi solusi untuk permasalahan tersebut.

Wagub berharap masyarakat bisa memanfaatkan bus tersebut untuk mengurangi permasalahan polusi udara yang disebabkan oleh pemakaian kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil.

"Jangan mentang-mentang punya motor, punya mobil, bensin ada, sedikit-sedikit naik mobil pribadi. Mohon ada kesadaran, perubahan paradigma. Mari kita gunakan transportasi massal, untuk kemaslahatan bersama," kata dia.

Dia menuturkan permasalahan polusi ini memang akibatnya tidak bisa dirasakan langsung, namun dalam jangka waktu lama polusi dari kendaraan akan terasa.

"Dan hari ini Jawa Barat sudah merasakannya. Oleh karena itu harapan kami masyarakat di Bandung Raya bisa memanfaatkan program ini karena yakin ini demi kemaslahatan dan kemanfaatan," kata dia.

Selain itu, Wagub Uu berharap daerah lainnya di wilayah Jawa Barat bisa tersentuh program bus ini seperti Cirebon, Karawang, Bogor, Depok.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan alasan Kemenhub menghidupkan kembali angkutan massal di perkotaan besar karena daya beli kendaraan bermotor oleh masyarakat saat ini sangat tinggi.

Hal tersebut, kata Budi, berdampak pada tingginya mobilitas warga di kota besar seperti di Kawasan Bandung Raya yang kemudian menimbulkan masalah kemacetan di mana-mana dan polusi.

Kementerian Perhubungan rencananya menganggarkan Rp 50 miliar untuk Detail Engineering Design (DED) sarana prasarana (halte, pedestrian) Bus Trans Metro Pasundan pada 2022.

Adapun tarif Bus Trans Metro Pasundan ialah Rp 2.500 untuk pelajar dan Rp 5.000 untuk umum.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus