Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2019 tercatat sebesar US$ 125,9 miliar atau naik sebesar US$ 2,1 miliar dibandingkan posisi pada akhir Juni 2019. Ternyata, masuknya utang dari Asian Development Bank (ADB) sebesar US$500 juta menjadi pengerek naiknya cadangan devisa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, penarikan pinjaman dari organisasi internasional yang terakhir dilakukan adalah dari ADB sebesar US$500 juta pada Juli 2019. Penarikan sebesar US$500 juta tersebut turut berkontribusi pada kenaikan cadangan devisa per Juli 2019. Dengan ini, utang dari ADB dan World Bank yang ditarik oleh pemerintah per Juli 2019 mencapai US$2 miliar atau Rp28 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau multilateral kita lebih fleksibel. Itu salah satu fleksibilitas kita kalau market sedang tertekan kita akan menarik lebih banyak pinjaman," ujar Luky di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.
Selain meningkatkan cadangan devisa, Luky menerangkan, penarikan pinjaman juga berfungsi untuk menutup defisit anggaran yang pada Juni 2019 yang mencapai Rp135,75 triliun. Adapun untuk tahun depan, Luky masih belum dapat menjabarkan secara detail apa langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan menambal defisit anggaran.
Namun, Luky mengatakan pihaknya bakal menggunakan strategi yang telah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya, yakni menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini dipilih ketika volatilitas pasar sedang membaik dan mengambil utang bilateral atau multilateral ketika volatilitas pasar meningkat.
Untuk diketahui, struktur utang pemerintah per Juni 2019 masih didominasi oleh SBN dengan realisasi SBN (neto) mencapai Rp195,72 triliun. Pinjaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri saat ini secara neto berada pada angka minus Rp15,27 triliun.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2019 setara dengan pembiayaan 7,3 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, jumlah cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan yang diunggah dalam situs resmi Bank Indonesia, Rabu, 7 Agustus 2019.
BISNIS | DIAS PRASONGKO