Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Cara mengganti kelas BPJS Kesehatan secara online dan persyaratannya

1 Februari 2025 | 09.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dapat mengubah kelas perawatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengganti kelas rawat inap 1, 2, atau 3 sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar iuran bulanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, hak kelas rawat inap peserta dapat diganti bagi pekerja penerima upah (PPU) yang mengalami perubahan besaran gaji atau upah. Lantas, bagaimana cara mengganti kelas BPJS Kesehatan dengan mudah? 

Syarat Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online

Melansir Buku Panduan Layanan JKN yang diperoleh dari saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), berikut beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan berdasarkan jenis kepesertaannya: 

Peserta PPU

  • Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
  • Daftar gaji atau upah dan tunjangan dari pemberi kerja.
  • Perubahan gaji atau upah yang dilakukan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan inap baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
  • Penyesuaian hak kelas rawat bagi PPU penyelenggara negara berlaku sejak perubahan data golongan atau pangkat pada basis data BPJS Kesehatan. 

Peserta PBPU

  • Perubahan kelas rawat inap dapat dilakukan setelah satu tahun dan harus diikuti dengan perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.
  • Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, kelas perawatan yang baru berlaku pada bulan selanjutnya.
  • Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pergantian kelas BPJS Kesehatan, yaitu buku rekening tabungan Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, atau Bank Central Asia (BCA) (dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK atau penanggung). 

Cara Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online

Perubahan kelas rawat inap program JKN-KIS dapat dilakukan secara tatap muka (offline) di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama. Selain itu, peserta juga bisa mengajukan penggantian kelas secara daring (online) melalui layanan Care Center 165, Pandawa, dan aplikasi Mobile JKN. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pergantian kelas rawat inap secara online sebagai berikut: 

1. Melalui Care Center 165

  • Telepon ke nomor Care Center BPJS Kesehatan 165.
  • Peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Care Center melalui laman resmi bpjs-kesehatan.go.id dengan menekan ikon melayang bertuliskan “165”.
  • Lengkapi formulir meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat surel (email), dan nomor ponsel.
  • Baca, lalu centang kolom syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Tekan tombol Mulai Panggilan.
  • Sampaikan tujuan untuk mengganti kelas rawat inap kepada petugas BPJS Kesehatan. 

2. Melalui Layanan Pandawa

  • Kirim pesan ke layanan Pandawa BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8165-165 pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-17.00.
  • Pilih menu Administrasi.
  • Kemudian, peserta akan memperoleh tautan (link) yang dapat diakses paling lambat 180 menit.
  • Klik tautan hingga layar mengarahkan ke peramban (browser).
  • Pilih opsi Perubahan Kelas Rawat.
  • Lengkapi seluruh data pada formulir daftar isian peserta (FDIP) dan unggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. 

3. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Pastikan sudah melakukan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN, lalu masuk akun (login).
  • Pada halaman beranda, tekan menu Perubahan Data Peserta.
  • Pilih fitur Kelas.
  • Pilih kelas rawat.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan besaran iuran per jiwa per bulan.
  • Tekan tombol Simpan untuk mengakhiri perintah perubahan kelas BPJS Kesehatan.

Pilihan editor: Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syaratnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus