Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak sepenuhnya dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Ada SPBU yang dikelola oleh pihak swasta melalui berbagai skema bisnis. Meski demikian, konsumen bisa dengan mudah membedakan hanya dengan melihat kode angka yang tertera pada papan informasi SPBU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kode Angka SPBU Pertamina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman Mypertamina.id, kode angka pada plang SPBU Pertamina dapat menunjukkan lokasi dan status kepemilikan. Dua angka pada kode SPBU merujuk pada dua hal penting, yakni wilayah operasional dan jenis kepemilikan.
Wilayah Operasional SPBU
Angka pertama pada kode SPBU menunjukkan wilayah operasional yang terbagi dalam delapan region berbeda, yakni:
1: Sumatera bagian utara
2: Sumatera bagian selatan
3: Jawa bagian barat, termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
4: Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY)
5: Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara
6: Kalimantan
7: Sulawesi
8: Maluku dan Papua
Status Kepemilikan SPBU
Angka kedua menunjukkan status kepemilikan SPBU, yang terbagi dalam tiga jenis, yaitu:
1. SPBU milik Pertamina
Kode 1 menunjukkan SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pertamina atau yang dikenal dengan istilah Company Owned Company Operated (COCO). Sebagai contoh, SPBU dengan kode 31.125.01 yang terletak di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, termasuk dalam kategori ini.
2. SPBU milik Pertamina, tapi dikelola swasta
Kode 3 menunjukkan SPBU yang dimiliki oleh Pertamina, tetapi dikelola oleh pihak swasta. SPBU jenis ini dikenal dengan sebutan Company Owned Dealer Operated (CODO). Sebagai contoh, SPBU dengan kode 23.351.01 yang terletak di Bandar Lampung.
3. SPBU milik swasta
Kode 4 menunjukkan SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta atau dikenal dengan istilah Dealer Owned Dealer Operated (DODO). Salah satu contoh SPBU jenis ini adalah yang terletak di Manokwari, Papua Barat, dengan kode 84.943.04.