Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kejar Setoran Pajak Akhir Tahun

Pemerintah berusaha memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak digital.

24 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta, 25 Agustus 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Hingga 23 Desember lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 85,05 persen.

  • Penerimaan pajak terkontraksi cukup dalam selama pandemi Covid-19.

  • Kekurangan penerimaan pajak tahun ini berpeluang lebih lebar lagi.

JAKARTA- Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak menjelang tutup tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga 23 Desember 2020, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Kinerja setiap kantor pelayanan pajak (KPP) turut dioptimalkan guna mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan, yaitu mencapai Rp 1.198,82 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 49 KPP telah mencapai target penerimaan, dan diproyeksikan akan ada enam kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan memenuhi target pada akhir Desember mendatang. “Untuk kantor-kantor pajak yang belum memenuhi target, mari kita terus upayakan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, kemarin. Adapun tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan tercatat mencapai 76,86 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Strategi menggali penerimaan berikutnya adalah memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak digital. Sri Mulyani berujar DJP diberi mandat untuk terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Saat ini sebanyak 23 perusahaan sudah menyetor pajaknya dengan nilai total sebesar Rp 616 miliar. “Ini belum semuanya terkumpul, masih ada lima perusahaan lagi yang sedang kami upayakan untuk kumpulkan sampai akhir tahun.”

Penerimaan pajak terkontraksi cukup dalam selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah juga getol menerbitkan pelbagai insentif perpajakan untuk mendorong geliat dunia usaha dan mempertahankan konsumsi. Secara kumulatif, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-November 2020 terkontraksi minus 18,55 persen. Becermin dari kondisi tersebut, Kementerian Keuangan memproyeksikan pendapatan negara akan mengalami penurunan sampai akhir tahun, yaitu sebesar 15 persen. Sebaliknya, kebutuhan belanja negara meningkat 12,7 persen. Dari persentase itu, belanja pemerintah pusat mendominasi kenaikan tersebut hingga 20,5 persen.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan berada di kisaran 92-94 persen, atau bakal mengalami shortfall sekitar Rp 71,92 triliun. “Biasanya, berdasarkan pola yang terjadi, akhir tahun bakal signifikan meningkat. Tapi memang, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tetap akan negatif pertumbuhannya,” katanya. Dengan proyeksi tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak diproyeksikan bakal terkontraksi minus 16 persen secara keseluruhan.

Sementara itu, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, menyebutkan lembaganya memproyeksikan shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini berpeluang lebih lebar lagi, yaitu mencapai Rp 115,12 triliun. DDTC memprediksi batas atas realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar 96,3 persen dari target atau Rp 1.154,1 triliun, dan batas bawah sebesar Rp 1.083,7 triliun atau setara dengan 90,4 persen.

“Kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga target penerimaan pajak tahun ini tetap tidak tercapai,” ucapnya. Meski demikian, kejutan lonjakan penerimaan pajak akhir tahun, kata dia, patut diperhitungkan. “Biasanya kontribusinya mencapai 10-12 persen dari total realisasi di tahun fiskal tersebut.”

GHOIDA RAHMAH

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus