Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 diwarnai kejutan yang menarik perhatian masyarakat, yakni tunjangan perumahan yang konon sebesar Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota sebagai pengganti rumah dinas.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa rumah dinas DPR RI di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, banyak mengalami air merembes hingga bocor karena dibangun sejak tahun 80-an.
"Pada saat musim hujan keluhannya itu cukup banyak, banyak sekali akibat khususnya bocoran gitu ya," kata Indra saat konferensi pers di perumahan DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengakui bahwa 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni. Walaupun begitu, pihaknya pun masih kerap menerima keluhan.
"Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.
Indra mengatakan keputusan tidak lagi menggunakan rumah dinas merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru. Fasilitas rumah dinas diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Lantas diapakan rumah dinas yang selama ini digunakan anggota DPR sejak zaman Orde Baru? Rumah dinas itu bakal dikembalikan ke negara.
Kementerian Keuangan menyatakan nasib aset rumah dinas DPR yang bakal dikembalikan ke negara sedang dalam pembahasan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN,” kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tedy Syandriadi saat taklimat media Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), di Jakarta.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto pun menyatakan hal serupa. Pihaknya belum bisa merinci rencana pengelolaan aset rumah dinas DPR. Meski begitu, Candra memastikan LMAN siap mengelola aset rumah dinas DPR bila ditugaskan nantinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rayap dan Tikus
Jika dilihat dari luar, rumah-rumah di perumahan DPR itu hanya terlihat sedikit kusam. Namun jika dicek ke dalam, menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, masalah kerusakan itu bisa tampak terlihat.
Walaupun begitu, menurut dia tidak semua rumah di perumahan itu mengalami kerusakan. Karena dia pun mencatat, ada sejumlah rumah yang tergolong kondisinya masih baik. "Ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.
Selain soal atap bocor, dia mengaku masalah yang sulit untuk diselesaikan adalah soal banyaknya tikus dan rayap. Menurut dia, masalah itu timbul karena dulunya kawasan perumahan itu adalah kebun karet.
"Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi bangunan yang isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," kata dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemberian tunjangan rumah dinas kepada para anggota DPR RI akan efektif. "Ya, Insya-Allah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Dia menyebut tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan masing-masing.
Hal itu disampaikan merespons pertanyaan awak media perihal tepat tidaknya tunjangan rumah dinas diberikan sekalipun anggota dewan tersebut memiliki kediaman di wilayah Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Dia mengatakan bahwa semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," katanya.
Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Sebulan?
Terkait jumlah tunjangan yang disebut-sebut menyentuh Rp 50 juta per anggota dewan, Indra mengatakan angka tersebut belum pasti. Dia menuturkan hingga saat ini sekretariat DPR masih belum memutuskan besaran jumlah tunjangan rumah yang akan diberikan tersebut.
"Kami belum memutuskan berapa jumlahnya karena harganya harus ideal, sesuai dengan harga sewa hunian yang layak," ujarnya.
Pada periode ini, anggota DPR tak akan lagi mendapat rumah dinas. Indra mengatakan rumah dinas tak lagi diberikan karena kondisinya sudah tua dan sudah tidak ekonomis lagi. Adapun uang tunjangan perumahan ini akan masuk dalam komponen gaji yang diberikan setiap bulan kepada 580 anggota dewan.
Indra Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan appraisal tersebut. Jasa ini berguna memberikan estimasi serta pendapat terhadap nilai ekonomi suatu objek penilaian, sesuai dengan standar penilaian Indonesia dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Kami gunakan konsultan appraisal yang akan kami laporkan untuk finalisasi kepada AKD (alat kelengkapan dewan) bernama BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) setelah terbentuk," katanya.
Nandito Putra dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.