Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyedia platform digital dengan berbagai macam manfaat dan layanan untuk masyarakat semakin berkembang. Salah satunya adalah platform bertajuk Online Pajak di bawah naungan PT Achilles Advanced System. Online Pajak adalah aplikasi berbasis website yang memudahkan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi wajib pajak individu maupun badan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aplikasi yang dirintis sejak 2015 ini telah diakui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai aplikasi alternatif untuk melakukan pembayaran pajak. "Inovasi terbaru kami memanfaatkan teknologi blockchain (sistem pencatatan yang tersebar luas pada jaringan) untuk sistem perpajakan yang lebih transparan," ujar Chief Executive Officer Online Pajak, Charles Guinot. Apa manfaat teknologi blockchain ini, berikut ini petikan wawancara Charles oleh Ghoida Rahmah dari Tempo, dua pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa memilih teknologi blockchain?
Sistem perpajakan dalam proses aliran dana dan informasi pembayaran pajaknya melibatkan banyak pihak, dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bank Indonesia, bank persepsi, hingga pihak ketiga lain, seperti penyedia aplikasi atau kantor pos. Setiap pihak harus melakukan verifikasi data yang prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dari pembuatan identitas (ID) billing, penyetoran pajak di bank persepsi, sampai status tanda terima pajak itu dinyatakan valid.
Proses laporan perpajakan selama ini rumit?
Ya, bisa dibilang cukup rumit, rentan terhadap kesalahan, juga kurang transparan. Belum lagi jika mendekati waktu pembayaran sering terjadi permasalahan kapasitas server yang terbatas, sehingga kami memutuskan menerapkan teknologi blockchain.
Apa manfaat penggunaan blockchain?
Terkait transaksi dengan proses pembayaran pajak menjadi lebih akurat, cepat, transparan, dan aman. Saat ini kami menjadi penyedia aplikasi pembayaran pajak pertama yang mengadopsi teknologi ini di Indonesia. Kami berharap dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan, meningkatkan transparansi, sehingga mengurangi keraguan wajib pajak ketika melakukan kewajiban pajaknya.
Bagaimana sistem keamanan data wajib pajak?
Masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Namun data wajib pajak tetap kami jamin kerahasiaannya. Karena kami tetap dapat memilih data-data apa saja yang akan dimasukkan dalam jaringan yang dibuat.
Berapa pengguna Online Pajak?
Kurang-lebih 700 ribu wajib pajak pribadi dan 110 ribu wajib pajak badan menggunakan layanan kami. Beberapa klien besar kami di antaranya Garuda Indonesia, Astra, Telkomsel, Huawei, Sinarmas.
Apa target ke depan?
Kami ingin meningkatkan klien dari korporasi karena wajib pajak pribadi hanya melakukan pelaporan pajak setahun sekali. Sedangkan korporasi setiap bulan ada pelaporan.
Selain wajib pajak pribadi dan badan?
Ke depan, kami juga ingin menyasar perusahaan-perusahaan kecil karena mungkin mereka lebih banyak butuh bantuan untuk mengelola perpajakan yang rumit.
Apa kendala pengembangan Online Pajak?
Kami dituntut cepat beradaptasi dengan inovasi dan teknologi yang berkembang cepat di dunia. Namun, di sisi lain, kami harus tetap melakukan sinkronisasi dengan regulasi atau peraturan yang berlaku di sini. Kami memahaminya dan mencoba menyesuaikan diri dan mengatasinya.
GHOIDA RAHMAH
Biodata Charles Guinot
Pendidikan:
- Sarjana Teknik Mesin di Universite de Technologie de Troyes (2002-2005)
- Master Sistem Mesin dan Robotik di Universite de Technologie de Compiègne (2005-2006)
- Master Teknik Manufaktur dan Manajemen Teknik di City University of Hong Kong (2006-2007)
Karier:
- Production Manager Ugimag Zhenjiang (2006-2009)
- Project Manager Farinia (2009-sekarang)
- CEO Online Pajak (2014-sekarang)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo