Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum perusahaan China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE), Otto Hasibuan membantah klaim yang disampaikan PT Media Property Indonesia (MPI) soal proyek Gedung Indonesia 1. Klaim dari anak usaha Media Group milik Surya Paloh ini dinilai telah merugikan CSRE.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Fakta-fakta dan posisi CS, klien kami, dengan tegas membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh Media Group dan MPI," kata Otto dalam konferensi pers virtual Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan CSRE, sebuah perusahaan Singapura dan merupakan bagian dari Grup China Sonangol (CS Group), telah menjalin kerja sama patungan dengan MPI di PT China Sonangol Media Investment (CSMI).
Kerja sama patungan itu dengan rincian kepemilikan saham CSRE sebesar 99 persen dan 1 persen milik MPI. Saat ini mereka tengah terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
Otto lalu membeberkan sejumlah fakta dan posisi CSRE dalam kisruh pembangunan gedung tersebut. Salah satunya adalah masalah kepemilikan saham, menurut dia, tidak ada bukti atau catatan/dokumen resmi yang ditemukan termasuk dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim kepemilikan saham Media Group dan MPI sebesar 30 persen.
Berikut beberapa fakta soal posisi CSRE dan MPI yang disampaikan Otto Hasibuan:
- Semua catatan/dokumen resmi CSMI yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham dari CSMI dengan jelas menyatakan pemegang saham CSMI saat ini adalah CSRE dengan presentasi 99 persen dan MPI 1 persen.
- MPI tidak menyetor modal atas kepemilikan saham 1 persen di CSMI, tetapi CSRE yang menyetor US$ 100 ribu ke CSMI untuk kepentingan MPI sebagai penyertaan modal kepemilikan saham 1 persen. Dengan demikian, MPI masih berutang kepada CSRE sejumlah US$ 100 ribu.
- Sebagai catatan, pendanaan untuk pembelian tanah proyek Gedung Indonesia 1, pembangunan konstruksi dan seluruh biaya dan pengeluaran untuk proyek Indonesia 1 sampai hari ini telah dibayar oleh CSRE secara penuh. Hal ini dilakukan sebagai komitmen CSRE yang merupakan pemegang saham mayoritas di PT CSMI.
- Semua dokumen resmi menunjukkan bahwa MPI memiliki 1 persen saham di CSMI berdasarkan Akta Pendirian No.6 tanggal 19 Agustus 2010. Akta ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No.AHU –4160.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010.
Oleh karena itu, kata Otto, MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30 persen saham dan 3 lantai gedung Indonesia 1.
Sebelumnya diberitakan bahwa pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak setelah adanya kisruh internal di dalam tubuh CMSI.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib pada awal Agustus lalu menyebutkan kisruh terjadi karena dugaan CSRE mengingkari perjanjian kerja sama dengan PT MPI. Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung tersebut. Adapun peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Januari 2015.
Berikut deretan fakta yang disampaikan versi Media Property Indonesia:
- Dalam komitmen awal, kata Mirdal, MPI memiliki hak 30 persen saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Adapun proyek mesti berjalan sementara segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian, muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.
- Namun, seiring proses pembangunan berjalan, Mirdal mengatakan owner CSMI berubah. Dari sana, semuanya mulai terkatung-katung. Ia mengatakan semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.
- Kemudian komitmen turun menjadi 10 persen. Mirdal menyatakan pihaknya masih menunggu karena beranggapan perubahan seperti itu harus melalui RUPS dan ada pemberitahuan kepada tiap pemegang saham.
- Alih-alih menetapi janjinya, pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1 persen. Padahal, sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, ia mengklaim MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.
- Meski hanya mengantongi saham kepemilikan CSMI sebesar 1 persen, MPI tetap konsisten untuk bisa segera menuntaskan pembangunan Indonesia 1. Namun, dengan kepemilikan saham MPI yang tidak sebanding dengan CSRE tersebut, posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 pun menjadi terancam.
Lebih jauh, Mirdal menduga bahwa CSRE secara sepihak melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain. "MPI yang telah berjuang sejak awal merasa ditinggalkan dan diakali oleh investor asing ini".
Atas dasar itu, MPI yang merupakan anak usaha Media Group milik Surya Paloh ini berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.