Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengklaim maskapainya telah mengikuti arahan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di periode tertentu. Penurunan tarif angkutan penerbangan ini diterapkan untuk destinasi tertentu, pada rute domestik.
Baca: Tak Bahas Tiket, Luhut Pandjaitan Ungkap Pertemuan dengan Garuda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami sudah turunkan harga untuk beberapa rute, di beberapa waktu. Tidak ada yang dilanggar soal aturan dan penetapan harga," ujar Juliandra saat ditemui di kantor pusat Garuda Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Juni 2019.
Juliandra enggan menjelaskan detail rute yang telah mengalami penurunan harga. Namun, ia memastikan anak perusahaan Garuda Indonesia itu telah mematok harga murah di hampir semua destinasi pada waktu sepi kunjungan atau low season.
Berdasarkan pantauan Tempo di aplikasi pemesanan tiket resmi milik Citilink Indonesia, maskapai berbiaya murah alias low cost carrier airlines (LCC) ini mematok harga seragam saat sepi kunjungan. Misalnya rute Jakarta menuju Yogyakarta. Sepanjang masa low season, harga tiket yang ditawarkan maskapai berkisar Rp 874 ribu.
Sementara itu, di kota wisata, seperti Bali, Citilink menawarkan harga Rp 1,4 juta untuk keberangkatan Jakarta. Sedangkan rute Jakarta menuju Malang dipatok harga Rp 1,1 juta.
Adapun untuk rute gemuk, seperti Jakarta-Padang, harga jual tiket saat ini berkisar Rp 1,4 juta. Selanjutnya, tiket pesawat Jakarta menuju Surabaya, dijual Rp 1,1 juta dan Jakarta menuju Semarang Rp 813 ribu.
Juliandra memberikan tip bagi penumpang untuk memperoleh tiket pesawat dengan harga murah. Menurut dia, penumpang akan memperoleh harga murah bola memesan tiket jauh-jauh hari. "Early booking akan sangat berpengaruh," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mendorong maskapai LCC untuk menurunkan harga tiketnya pada jam dan rute penerbangan tertentu. Bersamaan dengan itu, pemerintah berjanji memberikan insentif fiskal untuk perusahaan aviasi sebagai penyokong penurunan harga tiket pesawat.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, draf rancangan peraturan pemerintah atau RPP yang memuat pemberian insentif fiskal telah kelar digodok. "Terkait dengan upaya penurunan tiket angkutan udara, saat ini RPP sudah selesai diparaf para menteri-menteri terkait,” ujar Susiwijono dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 26 Juni 2019, lalu.
Menurut Susiwijono, dalam RPP, pemerintah mungkin bisa menggratiskan biaya pajak pertambahan nilai atau PPn untuk sejumlah bidang yang berkaitan dengan kebutuhan angkutan penerbangan. Di antaranya jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, sektor jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, serta bea impor suku cadang.
Baca: Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menteri Teken RPP Insentif Fiskal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RPP tersebut telah diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Setelah peraturan pemerintah keluar, insentif fiskal yang diberikan diharapkan mampu menurunkan harga tiket pesawat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA