Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar 15 Penyedia Jasa Pembayaran yang Bisa Gunakan QRIS Tap

QRIS Tap telah bermitra dengan 15 penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mencakup berbagai bank serta platform dompet digital.

20 Maret 2025 | 11.40 WIB

Sistem pembayaran QRIS Tap dengan menempelkan ponsel ke mesin pemindai pada transportasi umum MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Sistem pembayaran QRIS Tap dengan menempelkan ponsel ke mesin pemindai pada transportasi umum MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah meresmikan peluncuran sistem pembayaran digital terbaru, yakni Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS Tap. Dengan sistem ini, pengguna dapat melakukan transaksi cukup dengan menempelkan ponsel ke perangkat pembaca, tanpa perlu memindai QR Code seperti pada metode sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Versi terbaru QRIS saat ini hanya dapat digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Hal ini disebabkan oleh sifat sistem Android yang lebih terbuka dibandingkan dengan iOS atau perangkat Apple. Android memungkinkan akses yang lebih luas, sehingga dapat digunakan di berbagai merek ponsel dan mendukung berbagai jenis transaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari Antara, QRIS Tap telah bermitra dengan 15 penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mencakup berbagai bank serta platform dompet digital, antara lain:

Bank

  • PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • PT Bank Mega
  • PT Bank CIMB Niaga
  • PT Bank Mandiri
  • PT Bank Negara Indonesia (BNI)
  • PT Bank Central Asia (BCA)
  • PT Bank DKI
  • PT Bank Permata
  • PT Bank Sinarmas
  • PT Bank BPD Bali
  • PT Bank NationalNobu

E-Wallet

  • GoPay
  • ShopeePay
  • Dana
  • Netzme

Bank Indonesia telah meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap sejak 2 Agustus 2024, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada kuartal pertama 2025. Sistem ini merupakan inovasi dari QRIS yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

Untuk mendukung implementasi QRIS Tap, BI menargetkan volume transaksi melalui layanan QRIS mencapai 6,5 miliar pada 2025. Selain itu, BI juga menargetkan 58 juta pengguna dan 40 juta merchant yang berpartisipasi dalam ekosistem pembayaran digital ini. Hingga saat ini, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 55,02 juta, melampaui target awal sebanyak 55 juta.

Kepala Departemen Kebijakan Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa QRIS Tap tidak akan menggantikan sistem QRIS sebelumnya. Sebaliknya, teknologi ini dirancang sebagai pelengkap, khususnya untuk transaksi yang membutuhkan kecepatan tinggi, seperti di sektor transportasi dan pembayaran tol.

Pada tahap awal, QRIS Tap telah diimplementasikan pada layanan transportasi seperti MRT Jakarta, TransJakarta, DAMRI, dan Trans Sarbagita Bali. Ke depannya, layanan ini direncanakan akan diperluas ke berbagai moda transportasi lain, termasuk LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, serta bus kota lainnya pada Juni dan September 2025.

Selain sektor transportasi, QRIS Tap juga mulai digunakan di bidang ritel, rumah sakit, UMKM, serta layanan parkir guna mempermudah transaksi bagi masyarakat.

Manfaat QRIS Tap

Bagi pengguna, QRIS Tap memungkinkan transaksi lebih cepat tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu fisik. Teknologi ini juga meningkatkan efisiensi dalam pembayaran transportasi dan layanan publik, sekaligus meminimalkan kesalahan saat memindai kode QR.

Sementara itu, bagi merchant, QRIS Tap mempercepat proses pembayaran, meningkatkan kenyamanan pelanggan, serta mengurangi risiko kesalahan kasir dalam menerima transaksi. Selain itu, sistem ini mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih aman dan praktis.

Haura Hamidah, Dede Leni Mardianti, dan Antara ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus