Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar Harga Pangan yang Melejit: dari Minyak Goreng, Telur, Cabai hingga Bawang

Sejumlah harga pangan masih terpantau tinggi melampaui harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

4 Januari 2022 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga berbelanja kebutuhan pangan di salah satu Pasar Tradisional, Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2020. Warga mulai ramai berbelanja langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung guna menambah stok kebutuhan pangan jelang Lebaran meskipun masa PSBB Kota Bandung diperpanjang hingga 29 Mei 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah harga pangan masih terpantau tinggi melampaui harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Beberapa komoditas yang harga rata-rata nasionalnya masih tinggi itu di antaranya adalah minyak goreng, telur ayam, cabai, bawang merah dan bawang putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan mencatat, per hari Senin, 3 Januari 2022, harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional mencapai Rp 17.900 per liter. Angka ini melampaui harga acuan Rp 11.000 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga tersebut tidak beranjak dari posisi 31 Desember 2021. Bahkan harga minyak goreng curah naik 2,29 persen dibandingkan dengan harga pada 3 Desember 2021 sebesar Rp 17.500 per liter.

Adapun harga minyak goreng kemasan sederhana berada di level Rp 18.500 per liter pada 3 Januari 2022 atau turun tipis 0,54 persen dari posisi 31 Desember 2021, tapi tetap terbilang naik 3,35 persen secara bulanan. 

Sementara itu, harga rata-rata telur ayam ras tembus Rp 30.400 per kilogram atau melonjak 20,16 persen secara bulanan. Sedangkan harga kelompok cabai-cabaian juga terpantau masih lebih tinggi ketimbang awal Desember 2021 dengan kenaikan harga meroket hingga 51,11 persen pada cabai rawit merah yang menjadi Rp 88.100 per kg.

Adapun harga cabai merah keriting naik 11,67 persen menjadi Rp 46.900 per kg. Sementara harga cabai merah besar naik 4,96 persen menjadi Rp 44.400 per kg.

Sedangkan harga bawang merah terpantau naik 11,76 persen secara bulanan sehingga menyentuh Rp 28.500 per kg. Harga bawang putih naik 4,01 persen menjadi Rp 28.500 per kg.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin telah menginstruksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk turun tangan agar harga pangan pokok, terutama minyak goreng, bisa lebih terjangkau.

“Soal minyak goreng, karena harga CPO pasar ekspor tinggi, saya perintahkan Mendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sekali lagi, prioritas utama Pemerintah adalah kebutuhan rakyat,” kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 3 Januari 2022.

Menurut Jokowi, harga minyak goreng harus tetap terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar untuk stabilisasi harga. “Jika perlu Menteri Perdagangan melakukan operasi pasar lagi agar harga tetap terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sejumlah komoditas pangan menjadi kontributor terbesar inflasi pada Desember 2021. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan cabai rawit memberi andil inflasi sebesar 0,11 persen, minyak goreng sebesar 0,8 persen, dan telur ayam ras sebesar 0,05 persen.

Soal melejitnya harga minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan stok komoditas itu tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.

Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui retail modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” kata Lutfi dalam keterangan tertulis Selasa, 4 Januari 2022.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, menurut dia, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Lutfi.

Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan produsen dan
distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar. “Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya

Selain minyak goreng, kata Lutfi, pemerintah juga serius menstabilkan harga kebutuhan pokok lainnya. "Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar."

Saat ini harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340 per metrik ton. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus