Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dampak PPKM Darurat, Sekarga: Garuda Sudah Berdarah-darah

Ketua Sekarga, Tomy Tampatty mengatakan dampak dari PPKM Darurat, kondisi Garuda Indonesia semakih parah dan terancam berhenti beroperasi.

15 Juli 2021 | 12.47 WIB

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO CO, Tangerang-Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Tomy Tampatty mengatakan dampak dari PPKM Darurat, kondisi flag carrier Garuda Indonesia semakin parah dan terancam berhenti beroperasi. "Garuda sudah berdarah darah," ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Menurut Tomy, penerapan PPKM Darurat berpengaruh besar terhadap menurunnya penumpang pesawat yang signifikan sehingga berdampak pada pendapatan Garuda Indonesia. " Karena operasional harus tetap jalan meski hanya mengangkut beberapa penumpang. Belum lagi mengangkut logistik. Jadi melihat pendapatan dan pengeluaran sangat jauh."

Untuk itu, kata Tomy, Garuda Indonesia saat ini tinggal menunggu good will dari pemerintah atau Presiden Joko Widodo  untuk melakukan pembenahan dan penyelamatan Garuda. "Jangan biarkan Garuda mati," katanya.

Sebagai langkah awal penyelamatan, karyawan Garuda Indonesia berharap pemerintah mencairkan dana Rp 7 triliun  untuk modal operasional. "Entitasnya punya negara harus dijaga kelangsungannya, kami punya proyeksi untuk mencetak laba yang nantinya deviden kembali ke negara dan rakyat," kata Tomy.

Salah satu peluang yang bisa menjadi solusi pemasukan Garuda Indonesia adalah memaksimalkan beberapa potensi lini bisnis di antaranya, Captive market corporate account  (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami  sudah minta  manajemen melobi Menteri Keuangan agar untuk kepentingan perjalanan dinas semua anggaran APBN, ASN, TNI, Polri, DPR, DPRD sampai guru wajib menggunakan BUMN," ujarnya. Artinya lakukan itu, mintalah untuk merecovery ke depan 6-10 tahun dikelola."

Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7900 telah berkurang 2000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1000 karyawan.

Menurut Tomy, karyawan sudah berkorban, selain banyak yang di  PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus