Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dari Soeharto ke Abdurrahman Wahid

20 Februari 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

25 Agustus 1995: Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto ditunjuk sebagai pengembang proyek mobil nasional (mobnas). TPN mendapatkan pengalihan hak cipta Kia Sephia menjadi sedan Timor.

1996: TPN mengirimkan tenaga kerjanya ke Korea untuk pelatihan.

19 Februari 1996: Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) dengan syarat Timor diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal 20 persen pada tahun I, 40 persen tahun II, dan 60 persen pada tahun III.

4 Juni 1996: Presiden Soeharto mengizinkan Timor diproduksi di Korea Selatan, tanpa mengurangi fasilitas pembebasan pajak.

Juni 1996: Pengapalan pertama sedan Timor utuh alias completely built up (CBU).

21 Januari 1998: Atas desakan IMF, pemerintah mencabut fasilitas bagi proyek mobnas.

Februari 1998: Kia mulai membangun pabrik Timor di Cikampek dengan investasi awal US$ 265 juta dan US$ 140 juta (tahap II). Tapi proyek ini, baru separuh jadi, keburu ketanggor krisis dan kerusuhan Mei 1998. Total investasi yang sudah dikeluarkan US$ 413,75 juta.

23 Juli 1998: Gara-gara Timor, Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memerintahkan agar Indonesia mempercepat proses perdagangan bebas dalam industri mobil. Semua insentif pajak bea masuk untuk sisa komponen impor harus dicabut.

7 Agustus 1998: Pemerintah menyatakan Timor gagal mencapai kandungan lokal 20 persen. Kandungan lokal Timor saat itu cuma 8,4 persen. Syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah untuk insentif pembebasan pajak bagi mobnas tak dapat dipenuhi Timor.

13 November 1998: Menteri Keuangan minta Timor membayar bea masuk Rp 1,9 triliun dan pajak Rp 1,6 triliun yang tertunggak karena persyaratan mobnas tak terpenuhi.

Maret 1999: TPN menggugat pemerintah yang memaksa Timor membayar pajak. Pemerintah menyegel Gedung Timor setelah TPN tak mau membayar tunggakan pajak.

Maret-April 1999: PTUN menetapkan Kantor Bea Cukai dan Kantor Pajak menunda penagihan bea masuk dan pajak ke TPN.

6 Agustus 1999: Kia berniat melanjutkan proyek mobnas.

12 Oktober 1999: Penyelesaian pajak dan bea masuk TPN dikoordinasikan dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

November-Desember 1999: Abdurrahman Wahid bertemu dengan Presiden Kim Dae Jung membicarakan kelanjutan Timor. Menteri Perdagangan Korsel menemui Abdurrahman di Jakarta.

9 Februari 2000: Pejabat Kia Motors menyatakan Kia tak berminat menghidupkan kembali proyek mobnas Timor.

10 Februari: Abdurrahman Wahid berkunjung ke pabrik Kia. Bersamaan dengan itu, Tommy berniat menemui chairman Kia, Chung Mong Koo, tapi ditolak. Chung menyatakan, Kia mau melanjutkan proyek mobnas asalkan restrukturisasi utang TPN diselesaikan. Dia menyatakan kesediaannya menyuntikkan tambahan modal US$ 100 juta. Abdurrahman minta mobnas Indonesia benar-benar murah dan menggunakan banyak komponen lokal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus