Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dari yordania, eh keliru!

Sebuah kapal berbendera panama yang memuat batu phosphat israel dilarang membongkar muatannya di pelabuhan belawan, importirnya tak tahu asal komoditi tersebut. (eb)

25 September 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SATU kapal berbendera Panama berbobot mati 10 ribu ton sempat dua hari bersandar di dermaga 110 Karena tak membawa dokumen yang sah, syahbandar melarang kapal itu membongkar muatannya, 5.000 ton batu Phosphat. Dan sesudah terkatung-katung lima hari di Lampu I (luar pelabuhan Belawan, dekat Medan), kapal MV Easack (18 September) akhirnya berlayar menuju Singapura. Muatan MV Easack mulai dicurigai ketika pihak bea cukai menemukan dokumen (B/L) Phosphat itu tak menyebut nama pelabuhan asal. Nakodanya yang berkebangsaan Israel tak pula mau memperlihakan log book -- buku yang memuat catatan harian nakoda sejak kapal berangkat dari pelabuhan asal sampai tiba di tempat tujuan - kepada syahbandar. Maka kemudian kapal tadi diusir dari dermaga, dan diperintahkan menetap di Lampu I. Dalam keadaan tak menentu, mendadak Kantor Wilayah Bea-Cukai Belawan menerima berita teleks dari Yordania yang menjelaskan Phosphat itu bukan berasal dari kerajaan tersebut. Pesan teleks itu, tentu saja, mengagetkan. Sebab di peti kemas yang memuat batu Phosphat gelondongan tadi jelas tertera label Jordanian Origil. Berita tersebut rupanya dikirim oleh Jordanian Phosphate Mines yang juga memberitahukan hal itu kepada Kedutaan Besar RI di Damaskus, dan Tim Koordinasi Kegiatan Ekspor Timur Tengah di Jakarta. Menurut perusahaan itu, yang tampaknya telah memata-matai keberangkatan kapal tersebut, batu Phosphat tadi sesungguhnya berasal dari Israel--negeri yang tak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia. Departemen Luar Negeri, dan Depar temen Perdagangan dan Koperasi, tentu saja, tak ingin kepentingan dagang dan politik Indonesia jatuh di dunia Arab hanya karena Phosphat itu. Maka kedua instansi itu--lewat Ditjen Perhubungan Laut--memerintahkan agar Surat Keagenan Umum MV Easack dicabut, dan kapal itu segera angkat jangkar dari Belawan. Batu Phosphat adalah bahan baku pembuatan pupuk. Transfos SA, yang berkedudukan di Amsterdam, pensuplai komoditi itu, bertanggung jawab mengirimkannya hingga pelabuhan tujuan (Belawan). "Kami mengimpor Phosphat ini dari Belanda dengan membuka L/C," kata sumber di PT Rolimex Corp, Jakarta. "Jadi, jika barang itu tidak sampai di gudang maka kami akan meminta uang yang telah dibayarkan." Rolimex biasanya mengimpor pupuk dari Eropa Barat. Menurut rencananya, baru Phosphat itu akan dilempar ke pasar bebas, mungkin ke Pusri, Palembang atau Kujang, Cikampek. Ketika didesak Departemen Perdagangan dan Koperasi, importir tadi tak bisa menunjukkan certificate of origin, tanda bukti asal komoditi bersangkutan. Sementara PT Bahtera Adiguna yang mengageni kapal itu mengaku asal-usul muatan Easack bukanlah urusannya. "Kami hanya mengatur kapal keluar, dan masuk pelabuhan saja," kata sumber di Bahtera cabang Medan. Untuk keperluan itu, perusahaan ini menyetorkan Rp 3,3 juta kepada Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) Belawan. Tapi sesudah kapal itu diusir, uang itu akan dikembalikan lagi kepada Bahtera. Batu Phosphat yang ligali dari Gurun igev, memang merupakan bahan tambang utama Israel di samping Potash dan Bromine. Yordania sendiri merupakan eksportir batu Phosphat no. 3 di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus